SuaraJawaTengah.id - Sampai saat ini sejumlah ulama masih berbeda pendapat soal hukum seseorang merokok. Pasalnya ada yang menyebut rokok itu haram dan makruh.
Melalui unggahan video di akun TikTok @1_onst, di mata ustaz Adi Hidayat, hukum bagi seseorang mengonsumsi rokok yaitu haram.
"Hukum merokok bagi saya pribadi, kalau berbeda pendapat saya hargai. Tapi saya pribadi mengatakan haram," ujar ustaz Adi Hidayat.
"Kalau antum percaya dengan saya, antum tinggalkan rokok," sambungnya.
Alasannya ustaz Adi Hidayat mengharamkan rokok. Sebab sampai detik ini belum menemukan dalil di Al-Quran maupun hadist yang memperbolehkan orang merokok.
"Apa dalil yang menyebabkan rokok bisa halal, tolong sampaikan kepada saya. Halal itu kan artinya nggak ada masalah, tidak mudharat,"
"Segala yang halal pasti baik, baik dari segi hukum, baik dari manfaat, baik untuk kesehatan kalau itu makanan. Baik untuk fisik kalau itu pakaian," ungkap ustaz Adi Hidayat.
Jika pernyataannya tak diterima oleh masyarakat. Ustaz Adi Hidayat tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia meminta masyarakat untuk menunjukkan bahwa rokok itu diperbolehkan dalam Islam.
"Sekarang persoalannya tolong tunjukkan kepada saya dimana sisi baik rokok yang dipandang secara objektif itu baik," tandasnya
Baca Juga: Sependapat dengan Ustaz Khalid Basalamah, UAS Haramkan Orang yang Menjual Rokok
Sontak saja unggahan ustaz Adi Hidayat itu langsung dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar dari mereka ramai memberikan tanggapan beragam.
"Inget ya, itu pendapat untuk beliau pribadi. Jadi kalau beda pendapat jangan ribut," ujar akun @hahhhgima**.
"Memang benar, merokok banyak mudhorotnya. Alhamdulillah saya sudah berhenti dari merokok," celetuk akun @machbu**.
"Menurutku itu makruh, halal jika tak dikonsumsi, berdosa jika dilakukan," tutur akun @heah**
"Kalau yang jadi masalah asapnya yang ganggu orang sekitar, harusnya kendaraan motor juga gak baik," timpal akun @ahmadyuski**.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah dan Ustaz Abdul Somad juga sepakat mengatakan jika rokok itu memang diharamkan dalam Islam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan