SuaraJawaTengah.id - Sampai saat ini sejumlah ulama masih berbeda pendapat soal hukum seseorang merokok. Pasalnya ada yang menyebut rokok itu haram dan makruh.
Melalui unggahan video di akun TikTok @1_onst, di mata ustaz Adi Hidayat, hukum bagi seseorang mengonsumsi rokok yaitu haram.
"Hukum merokok bagi saya pribadi, kalau berbeda pendapat saya hargai. Tapi saya pribadi mengatakan haram," ujar ustaz Adi Hidayat.
"Kalau antum percaya dengan saya, antum tinggalkan rokok," sambungnya.
Baca Juga: Sependapat dengan Ustaz Khalid Basalamah, UAS Haramkan Orang yang Menjual Rokok
Alasannya ustaz Adi Hidayat mengharamkan rokok. Sebab sampai detik ini belum menemukan dalil di Al-Quran maupun hadist yang memperbolehkan orang merokok.
"Apa dalil yang menyebabkan rokok bisa halal, tolong sampaikan kepada saya. Halal itu kan artinya nggak ada masalah, tidak mudharat,"
"Segala yang halal pasti baik, baik dari segi hukum, baik dari manfaat, baik untuk kesehatan kalau itu makanan. Baik untuk fisik kalau itu pakaian," ungkap ustaz Adi Hidayat.
Jika pernyataannya tak diterima oleh masyarakat. Ustaz Adi Hidayat tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia meminta masyarakat untuk menunjukkan bahwa rokok itu diperbolehkan dalam Islam.
"Sekarang persoalannya tolong tunjukkan kepada saya dimana sisi baik rokok yang dipandang secara objektif itu baik," tandasnya
Baca Juga: Kembali Bikin Heboh, Ustaz Khalid Basalamah Haramkan Orang yang Membenci Presiden Jokowi
Sontak saja unggahan ustaz Adi Hidayat itu langsung dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar dari mereka ramai memberikan tanggapan beragam.
Berita Terkait
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
-
Siap-siap Kena Sanksi, Ini Alasan Penumpang Dilarang Keras Merokok di Pesawat
-
Penumpang Merokok di Pesawat Garuda Indonesia Terancam Dilarang 'Terbang' Seumur Hidup
-
Sarat Polemik dan Intervensi Asing, Penyusunan Regulasi Pertembakauan Harus Libatkan Pihak Terdampak
-
Prabowo Diminta Turun Tangan, Industri Rokok Padat Karya Terancam Aturan Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025