SuaraJawaTengah.id - Sampai saat ini sejumlah ulama masih berbeda pendapat soal hukum seseorang merokok. Pasalnya ada yang menyebut rokok itu haram dan makruh.
Melalui unggahan video di akun TikTok @1_onst, di mata ustaz Adi Hidayat, hukum bagi seseorang mengonsumsi rokok yaitu haram.
"Hukum merokok bagi saya pribadi, kalau berbeda pendapat saya hargai. Tapi saya pribadi mengatakan haram," ujar ustaz Adi Hidayat.
"Kalau antum percaya dengan saya, antum tinggalkan rokok," sambungnya.
Alasannya ustaz Adi Hidayat mengharamkan rokok. Sebab sampai detik ini belum menemukan dalil di Al-Quran maupun hadist yang memperbolehkan orang merokok.
"Apa dalil yang menyebabkan rokok bisa halal, tolong sampaikan kepada saya. Halal itu kan artinya nggak ada masalah, tidak mudharat,"
"Segala yang halal pasti baik, baik dari segi hukum, baik dari manfaat, baik untuk kesehatan kalau itu makanan. Baik untuk fisik kalau itu pakaian," ungkap ustaz Adi Hidayat.
Jika pernyataannya tak diterima oleh masyarakat. Ustaz Adi Hidayat tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia meminta masyarakat untuk menunjukkan bahwa rokok itu diperbolehkan dalam Islam.
"Sekarang persoalannya tolong tunjukkan kepada saya dimana sisi baik rokok yang dipandang secara objektif itu baik," tandasnya
Baca Juga: Sependapat dengan Ustaz Khalid Basalamah, UAS Haramkan Orang yang Menjual Rokok
Sontak saja unggahan ustaz Adi Hidayat itu langsung dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar dari mereka ramai memberikan tanggapan beragam.
"Inget ya, itu pendapat untuk beliau pribadi. Jadi kalau beda pendapat jangan ribut," ujar akun @hahhhgima**.
"Memang benar, merokok banyak mudhorotnya. Alhamdulillah saya sudah berhenti dari merokok," celetuk akun @machbu**.
"Menurutku itu makruh, halal jika tak dikonsumsi, berdosa jika dilakukan," tutur akun @heah**
"Kalau yang jadi masalah asapnya yang ganggu orang sekitar, harusnya kendaraan motor juga gak baik," timpal akun @ahmadyuski**.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah dan Ustaz Abdul Somad juga sepakat mengatakan jika rokok itu memang diharamkan dalam Islam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara