SuaraJawaTengah.id - Sampai saat ini sejumlah ulama masih berbeda pendapat soal hukum seseorang merokok. Pasalnya ada yang menyebut rokok itu haram dan makruh.
Melalui unggahan video di akun TikTok @1_onst, di mata ustaz Adi Hidayat, hukum bagi seseorang mengonsumsi rokok yaitu haram.
"Hukum merokok bagi saya pribadi, kalau berbeda pendapat saya hargai. Tapi saya pribadi mengatakan haram," ujar ustaz Adi Hidayat.
"Kalau antum percaya dengan saya, antum tinggalkan rokok," sambungnya.
Alasannya ustaz Adi Hidayat mengharamkan rokok. Sebab sampai detik ini belum menemukan dalil di Al-Quran maupun hadist yang memperbolehkan orang merokok.
"Apa dalil yang menyebabkan rokok bisa halal, tolong sampaikan kepada saya. Halal itu kan artinya nggak ada masalah, tidak mudharat,"
"Segala yang halal pasti baik, baik dari segi hukum, baik dari manfaat, baik untuk kesehatan kalau itu makanan. Baik untuk fisik kalau itu pakaian," ungkap ustaz Adi Hidayat.
Jika pernyataannya tak diterima oleh masyarakat. Ustaz Adi Hidayat tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia meminta masyarakat untuk menunjukkan bahwa rokok itu diperbolehkan dalam Islam.
"Sekarang persoalannya tolong tunjukkan kepada saya dimana sisi baik rokok yang dipandang secara objektif itu baik," tandasnya
Baca Juga: Sependapat dengan Ustaz Khalid Basalamah, UAS Haramkan Orang yang Menjual Rokok
Sontak saja unggahan ustaz Adi Hidayat itu langsung dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar dari mereka ramai memberikan tanggapan beragam.
"Inget ya, itu pendapat untuk beliau pribadi. Jadi kalau beda pendapat jangan ribut," ujar akun @hahhhgima**.
"Memang benar, merokok banyak mudhorotnya. Alhamdulillah saya sudah berhenti dari merokok," celetuk akun @machbu**.
"Menurutku itu makruh, halal jika tak dikonsumsi, berdosa jika dilakukan," tutur akun @heah**
"Kalau yang jadi masalah asapnya yang ganggu orang sekitar, harusnya kendaraan motor juga gak baik," timpal akun @ahmadyuski**.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah dan Ustaz Abdul Somad juga sepakat mengatakan jika rokok itu memang diharamkan dalam Islam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM