SuaraJawaTengah.id - Sampai saat ini sejumlah ulama masih berbeda pendapat soal hukum seseorang merokok. Pasalnya ada yang menyebut rokok itu haram dan makruh.
Melalui unggahan video di akun TikTok @1_onst, di mata ustaz Adi Hidayat, hukum bagi seseorang mengonsumsi rokok yaitu haram.
"Hukum merokok bagi saya pribadi, kalau berbeda pendapat saya hargai. Tapi saya pribadi mengatakan haram," ujar ustaz Adi Hidayat.
"Kalau antum percaya dengan saya, antum tinggalkan rokok," sambungnya.
Alasannya ustaz Adi Hidayat mengharamkan rokok. Sebab sampai detik ini belum menemukan dalil di Al-Quran maupun hadist yang memperbolehkan orang merokok.
"Apa dalil yang menyebabkan rokok bisa halal, tolong sampaikan kepada saya. Halal itu kan artinya nggak ada masalah, tidak mudharat,"
"Segala yang halal pasti baik, baik dari segi hukum, baik dari manfaat, baik untuk kesehatan kalau itu makanan. Baik untuk fisik kalau itu pakaian," ungkap ustaz Adi Hidayat.
Jika pernyataannya tak diterima oleh masyarakat. Ustaz Adi Hidayat tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia meminta masyarakat untuk menunjukkan bahwa rokok itu diperbolehkan dalam Islam.
"Sekarang persoalannya tolong tunjukkan kepada saya dimana sisi baik rokok yang dipandang secara objektif itu baik," tandasnya
Baca Juga: Sependapat dengan Ustaz Khalid Basalamah, UAS Haramkan Orang yang Menjual Rokok
Sontak saja unggahan ustaz Adi Hidayat itu langsung dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar dari mereka ramai memberikan tanggapan beragam.
"Inget ya, itu pendapat untuk beliau pribadi. Jadi kalau beda pendapat jangan ribut," ujar akun @hahhhgima**.
"Memang benar, merokok banyak mudhorotnya. Alhamdulillah saya sudah berhenti dari merokok," celetuk akun @machbu**.
"Menurutku itu makruh, halal jika tak dikonsumsi, berdosa jika dilakukan," tutur akun @heah**
"Kalau yang jadi masalah asapnya yang ganggu orang sekitar, harusnya kendaraan motor juga gak baik," timpal akun @ahmadyuski**.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah dan Ustaz Abdul Somad juga sepakat mengatakan jika rokok itu memang diharamkan dalam Islam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian