SuaraJawaTengah.id - Meski belum ada ketetapan dari pemerintah, kapan akan dimulainya Ramadhan, Pemkab Banyumas telah membuat ketentuan terkait aturan terhadap warung yang akan berjualan.
Di beberapa daerah, aturan mengenai buka-tutup warung sudah diedarkan. Tak sedikit pula yang membuat aturan kaku dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Untuk Kabupaten Banyumas, aturan tersebut akan dibuatkan Surat Edaran yang isinya melegakan para pengusaha makanan yang akan berjualan selama bulan Ramadhan.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menjelaskan, dalam waktu dekat akan membuat surat edaran agar tempat makan tetap bisa berjualan namun dengan beberapa syarat.
"Kami akan membuat Surat Edaran untuk bisa menjaga agar tidak terbuka. Rumah makan tetap buka tapi ya ditutup gorden. Kami tidak akan menutup rumah makan, silakan saja buka seperti biasa (waktunya)," katanya, Kamis (31/3/2022).
Terkait dengan kegiatan sweeping yang kerap dilakukan oleh beberapa ormas dan pemerintah dirinya berharap tidak akan terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Kita mengharapkan jangan ada (sweeping). Maka dari itu kita perlukan masing-masing kesadaran sendiri. Sehingga tidak ada sweeping, karena sweeping hanya membuat resah saja," terangnya.
Dihubungi secara terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengungkapkan, selama bulan puasa kegiatan penegakkan perda tetap akan dijalankan. Termasuk juga dengan kegiatan edukasi ke tempat-tempat makan.
"Kita berikan edukasi dan imbauan yang bersifat humanis. Agar yang berjualan makanan ditutup menggunakan kain atau gorden," katanya.
Pihaknya juga akan intens melakukan operasi penyakit masyarakat. Ini dalam rangka, agar keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif.
"Kita tetap bekerja sesuai dengan tupoksi," terangnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha cafe di Purwokerto, Saragih (30) menyambut baik dengan adanya aturan yang akan berlaku di Kabupaten Banyumas. Dirinya akan mematuhi aturan sesuai dengan surat edaran yang akan dibuat.
"Terimakasih dengan adanya imbauan tersebut akan kami patuhi. Soalnya kami juga tetap butuh makan saat bulan puasa. Belum lagi kita juga butuh THR seperti karyawan yang digaji. Kalau bukan dari usaha cafe ini darimana lagi uang yang kita dapat? Yang penting jangan ada sweeping-sweeping. Meresahkan soalnya," tuturnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo