SuaraJawaTengah.id - Meski belum ada ketetapan dari pemerintah, kapan akan dimulainya Ramadhan, Pemkab Banyumas telah membuat ketentuan terkait aturan terhadap warung yang akan berjualan.
Di beberapa daerah, aturan mengenai buka-tutup warung sudah diedarkan. Tak sedikit pula yang membuat aturan kaku dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Untuk Kabupaten Banyumas, aturan tersebut akan dibuatkan Surat Edaran yang isinya melegakan para pengusaha makanan yang akan berjualan selama bulan Ramadhan.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menjelaskan, dalam waktu dekat akan membuat surat edaran agar tempat makan tetap bisa berjualan namun dengan beberapa syarat.
"Kami akan membuat Surat Edaran untuk bisa menjaga agar tidak terbuka. Rumah makan tetap buka tapi ya ditutup gorden. Kami tidak akan menutup rumah makan, silakan saja buka seperti biasa (waktunya)," katanya, Kamis (31/3/2022).
Terkait dengan kegiatan sweeping yang kerap dilakukan oleh beberapa ormas dan pemerintah dirinya berharap tidak akan terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Kita mengharapkan jangan ada (sweeping). Maka dari itu kita perlukan masing-masing kesadaran sendiri. Sehingga tidak ada sweeping, karena sweeping hanya membuat resah saja," terangnya.
Dihubungi secara terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengungkapkan, selama bulan puasa kegiatan penegakkan perda tetap akan dijalankan. Termasuk juga dengan kegiatan edukasi ke tempat-tempat makan.
"Kita berikan edukasi dan imbauan yang bersifat humanis. Agar yang berjualan makanan ditutup menggunakan kain atau gorden," katanya.
Pihaknya juga akan intens melakukan operasi penyakit masyarakat. Ini dalam rangka, agar keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif.
"Kita tetap bekerja sesuai dengan tupoksi," terangnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha cafe di Purwokerto, Saragih (30) menyambut baik dengan adanya aturan yang akan berlaku di Kabupaten Banyumas. Dirinya akan mematuhi aturan sesuai dengan surat edaran yang akan dibuat.
"Terimakasih dengan adanya imbauan tersebut akan kami patuhi. Soalnya kami juga tetap butuh makan saat bulan puasa. Belum lagi kita juga butuh THR seperti karyawan yang digaji. Kalau bukan dari usaha cafe ini darimana lagi uang yang kita dapat? Yang penting jangan ada sweeping-sweeping. Meresahkan soalnya," tuturnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72