SuaraJawaTengah.id - Meski belum ada ketetapan dari pemerintah, kapan akan dimulainya Ramadhan, Pemkab Banyumas telah membuat ketentuan terkait aturan terhadap warung yang akan berjualan.
Di beberapa daerah, aturan mengenai buka-tutup warung sudah diedarkan. Tak sedikit pula yang membuat aturan kaku dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Untuk Kabupaten Banyumas, aturan tersebut akan dibuatkan Surat Edaran yang isinya melegakan para pengusaha makanan yang akan berjualan selama bulan Ramadhan.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menjelaskan, dalam waktu dekat akan membuat surat edaran agar tempat makan tetap bisa berjualan namun dengan beberapa syarat.
"Kami akan membuat Surat Edaran untuk bisa menjaga agar tidak terbuka. Rumah makan tetap buka tapi ya ditutup gorden. Kami tidak akan menutup rumah makan, silakan saja buka seperti biasa (waktunya)," katanya, Kamis (31/3/2022).
Terkait dengan kegiatan sweeping yang kerap dilakukan oleh beberapa ormas dan pemerintah dirinya berharap tidak akan terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Kita mengharapkan jangan ada (sweeping). Maka dari itu kita perlukan masing-masing kesadaran sendiri. Sehingga tidak ada sweeping, karena sweeping hanya membuat resah saja," terangnya.
Dihubungi secara terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengungkapkan, selama bulan puasa kegiatan penegakkan perda tetap akan dijalankan. Termasuk juga dengan kegiatan edukasi ke tempat-tempat makan.
"Kita berikan edukasi dan imbauan yang bersifat humanis. Agar yang berjualan makanan ditutup menggunakan kain atau gorden," katanya.
Pihaknya juga akan intens melakukan operasi penyakit masyarakat. Ini dalam rangka, agar keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif.
"Kita tetap bekerja sesuai dengan tupoksi," terangnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha cafe di Purwokerto, Saragih (30) menyambut baik dengan adanya aturan yang akan berlaku di Kabupaten Banyumas. Dirinya akan mematuhi aturan sesuai dengan surat edaran yang akan dibuat.
"Terimakasih dengan adanya imbauan tersebut akan kami patuhi. Soalnya kami juga tetap butuh makan saat bulan puasa. Belum lagi kita juga butuh THR seperti karyawan yang digaji. Kalau bukan dari usaha cafe ini darimana lagi uang yang kita dapat? Yang penting jangan ada sweeping-sweeping. Meresahkan soalnya," tuturnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025