SuaraJawaTengah.id - Meski belum ada ketetapan dari pemerintah, kapan akan dimulainya Ramadhan, Pemkab Banyumas telah membuat ketentuan terkait aturan terhadap warung yang akan berjualan.
Di beberapa daerah, aturan mengenai buka-tutup warung sudah diedarkan. Tak sedikit pula yang membuat aturan kaku dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Untuk Kabupaten Banyumas, aturan tersebut akan dibuatkan Surat Edaran yang isinya melegakan para pengusaha makanan yang akan berjualan selama bulan Ramadhan.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menjelaskan, dalam waktu dekat akan membuat surat edaran agar tempat makan tetap bisa berjualan namun dengan beberapa syarat.
"Kami akan membuat Surat Edaran untuk bisa menjaga agar tidak terbuka. Rumah makan tetap buka tapi ya ditutup gorden. Kami tidak akan menutup rumah makan, silakan saja buka seperti biasa (waktunya)," katanya, Kamis (31/3/2022).
Terkait dengan kegiatan sweeping yang kerap dilakukan oleh beberapa ormas dan pemerintah dirinya berharap tidak akan terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Kita mengharapkan jangan ada (sweeping). Maka dari itu kita perlukan masing-masing kesadaran sendiri. Sehingga tidak ada sweeping, karena sweeping hanya membuat resah saja," terangnya.
Dihubungi secara terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengungkapkan, selama bulan puasa kegiatan penegakkan perda tetap akan dijalankan. Termasuk juga dengan kegiatan edukasi ke tempat-tempat makan.
"Kita berikan edukasi dan imbauan yang bersifat humanis. Agar yang berjualan makanan ditutup menggunakan kain atau gorden," katanya.
Pihaknya juga akan intens melakukan operasi penyakit masyarakat. Ini dalam rangka, agar keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif.
"Kita tetap bekerja sesuai dengan tupoksi," terangnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha cafe di Purwokerto, Saragih (30) menyambut baik dengan adanya aturan yang akan berlaku di Kabupaten Banyumas. Dirinya akan mematuhi aturan sesuai dengan surat edaran yang akan dibuat.
"Terimakasih dengan adanya imbauan tersebut akan kami patuhi. Soalnya kami juga tetap butuh makan saat bulan puasa. Belum lagi kita juga butuh THR seperti karyawan yang digaji. Kalau bukan dari usaha cafe ini darimana lagi uang yang kita dapat? Yang penting jangan ada sweeping-sweeping. Meresahkan soalnya," tuturnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar