SuaraJawaTengah.id - Meski belum ada ketetapan dari pemerintah, kapan akan dimulainya Ramadhan, Pemkab Banyumas telah membuat ketentuan terkait aturan terhadap warung yang akan berjualan.
Di beberapa daerah, aturan mengenai buka-tutup warung sudah diedarkan. Tak sedikit pula yang membuat aturan kaku dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Untuk Kabupaten Banyumas, aturan tersebut akan dibuatkan Surat Edaran yang isinya melegakan para pengusaha makanan yang akan berjualan selama bulan Ramadhan.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menjelaskan, dalam waktu dekat akan membuat surat edaran agar tempat makan tetap bisa berjualan namun dengan beberapa syarat.
"Kami akan membuat Surat Edaran untuk bisa menjaga agar tidak terbuka. Rumah makan tetap buka tapi ya ditutup gorden. Kami tidak akan menutup rumah makan, silakan saja buka seperti biasa (waktunya)," katanya, Kamis (31/3/2022).
Terkait dengan kegiatan sweeping yang kerap dilakukan oleh beberapa ormas dan pemerintah dirinya berharap tidak akan terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Kita mengharapkan jangan ada (sweeping). Maka dari itu kita perlukan masing-masing kesadaran sendiri. Sehingga tidak ada sweeping, karena sweeping hanya membuat resah saja," terangnya.
Dihubungi secara terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengungkapkan, selama bulan puasa kegiatan penegakkan perda tetap akan dijalankan. Termasuk juga dengan kegiatan edukasi ke tempat-tempat makan.
"Kita berikan edukasi dan imbauan yang bersifat humanis. Agar yang berjualan makanan ditutup menggunakan kain atau gorden," katanya.
Pihaknya juga akan intens melakukan operasi penyakit masyarakat. Ini dalam rangka, agar keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif.
"Kita tetap bekerja sesuai dengan tupoksi," terangnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha cafe di Purwokerto, Saragih (30) menyambut baik dengan adanya aturan yang akan berlaku di Kabupaten Banyumas. Dirinya akan mematuhi aturan sesuai dengan surat edaran yang akan dibuat.
"Terimakasih dengan adanya imbauan tersebut akan kami patuhi. Soalnya kami juga tetap butuh makan saat bulan puasa. Belum lagi kita juga butuh THR seperti karyawan yang digaji. Kalau bukan dari usaha cafe ini darimana lagi uang yang kita dapat? Yang penting jangan ada sweeping-sweeping. Meresahkan soalnya," tuturnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi