SuaraJawaTengah.id - Kenaikan harga minyak goreng berdampak langsung kepada masyarakat kalangan bawah dan para pedagang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menanggapi hal tersebut, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulan-nya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu," kata Presiden Joko Widodo dikutip dari ANTARA pada Jumat (1/4/2022).
Presiden Jokowi menyebut hal tersebut dilakukan karena harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. "Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ungkap Presiden.
BLT minyak goreng tersebut diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sebelumnya.
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non-Tunai, BPNT dan Program Keluarga Harapan, PKH, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," tambah Presiden.
Presiden pun meminta kementerian dan lembaga terkait untuk dapat berkoordinasi dalam penyaluran bantuan.
"Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar," ungkap Presiden.
Sebelumnya diketahui pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sejak 17 Maret 2022.
Baca Juga: Krisis Minyak Goreng Melanda Aljazair Jelang Ramadhan: Serasa Beli Narkoba
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng diatur bahwa HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter, namun peraturan itu sudah dicabut.
Kementerian Perdagangan lalu menetapkan harga minyak goreng curah dijual Rp14.000/liter atau Rp15.500 per kilogram.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, bagi pengecer wajib menjual minyak goreng curah dengan harga yang sudah ditentukan masyarakat.
Harga tersebut merupakan hasil dari subsidi pemerintah yakni Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Namun, belakangan Lutfi juga mengakui kelangkaan minyak goreng terjadi di tiga kota besar di Indonesia, yakni Medan, Sumatera Utara; Surabaya, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Kementerian Perdagangan mencatat antara 14-16 Februari 2022 distribusi minyak goreng di Medan sebanyak 25 juta liter. Tetapi saat ditelusuri langsung, Lutfi menyatakan minyak goreng di Medan kosong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan