SuaraJawaTengah.id - Syahdan dikenalah Haji Abdul Khamid sebagai tuan tanah kaya raya di desa Ngrajek, Magelang. Tanahnya membentang masyriqi wal maghribi (timur ke barat).
Konon Haji Abdul Khamid menguasai tanah puluhan bahkan mungkin ratusan hektare. Hingga saat Belanda masuk Indonesia, tanah itu dirampas hingga tinggal tersisa sebagian sahaja.
“Simbah saya dulu katanya tuan tanah. Sawahnya dulu sampai...” kata Totok Isbanu tak mampu mengingat seberapa lebar tanah yang dikuasai kakeknya.
Belanda kemudian merampas sebagian besar kekayaan tuan tanah Haji Abdul Khamid. Termasuk tanah yang sekarang di atasnya berdiri Pasar Ikan Ngrajek. “Tanah simbah saya dulu terlalu luas. Akhirnya dibikin perikanan itu. Diminta pemerintah.”
Bukti Abdul Khamid sebagai orang kaya bisa dilihat dari sandangan gelar haji di depan namanya. Pergi haji pada masa itu perlu keluar biaya besar.
Habis waktu berbulan-bulan menumpang kapal laut, dilanjut menunggang unta melintas padang pasir sebelum akhirnya bisa menginjakkan kaki di Mekkah.
Tidak ada data pasti kapan Abdul Khamid naik haji. Totok lahir jauh sekali setelah Haji Abdul Khamid berpulang. “Saya sudah nggak menangi (menjumpai) Simbah Abdul Khamid.”
Tapi patut diduga sepulang haji itu, Abdul Khamid mendirikan langgar di dekat kediamannya. Langgar didirikan -diperkirakan relatif- bersamaan dengan masa perluasan rumah Haji Abdul Khamid.
Di rumah yang saat ini ditempati Totok, di atas pelipit pintu menuju area jongkangan, terpahat angka 16-5-1925. Tanggal yang diyakini sebagai angka tahun berdirinya rumah.
Baca Juga: Tunggu Aturan Pusat, Kulon Progo Masih Batasi Kapasitas Tempat Ibadah 50 Persen
Bangunan Cagar Budaya
Pada Desember 2019, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Magelang mengeluarkan rekomendasi menetapkan langgar tanpa nama itu sebagai bangunan cagar budaya.
Dalam naskah rekomendasi penetapan disebutkan, bahwa langgar kuno di Dusun Ngrajek ini berkaitan dengan rumah tipe kampung peninggalan Haji Abdul Khamid yang saat ini ditempati Totok.
Mereka meyakini masa pembangunan langgar tak berjauhan dengan tanggal berdirinya rumah.
“Rumah tipe kampung di sisi Timur mushollah yang menjadi kesatuan dengan mushola. Di atas pelipit tertulis angka 16-5-1925 yang diperkirakan sebagai tanggal pendirian rumah tipe kampung dan mushollah tersebut.”
Tidak banyak keterangan yang bisa digali soal sejarah keberadaan langgar kuno ini. Totok hanya dapat mengingat kenangan masa kecil menghabiskan waktu di langgar yang didirikan kakeknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris