SuaraJawaTengah.id - Seorang pecatan TNI AD bernama Brilian Rachmat Permadi (27) ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah telepon genggam dan laptop dengan nilai belasan juta rupiah.
Wakapolrestabes Semarang AKBP, Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu (19/3/2022) lalu, di sebuah toko handphone yang berada di Jalan Sriwijaya Semarang.
"Sekitar jam 03.26 WIB atau dini hari, pelaku melalukan pencurian dengan menjebol naik ke tembok, lalu mencongkel jendela. Pelaku masuk dan mengambil 4 buah iphone dengan berbagai jenis tipe dan satu buah laptop," ungkap Iga di Semarang, Kamis (7/4/2022).
Iga mengungkapkan, Pecatan TNI asal Bandung tersebut ini dibekuk oleh apar Kepolisian di kamar indekosnya pada Selasa (05/04) kemarin, polisi telah melakukan serangkaian penyidikan dan menemukan barang bukti.
"Tertangkapnya pelaku ini dikarena karena adanya laporan dan langsung ditindaklanjuti oleh unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Berdasarkan keterangan dari saksi dan CCTV, pelaku berhasil diamankan," jelas dia.
Iga membeberkan, dalam kasus tersebut sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya, 4 buah iphone, 1 laptop, obeng dan tang sebagai saran pencurian.
"Kerugiannya sekitar Rp 19 juta," kata Iga.
Sementara itu, Brilian membenarkan statusnya sebagai pecatan TNI. Ia dipecat dari kesatuannya pada tahun 2020.
"Iya pecatan TNI di Bandung. (Handphone) saya jual langsung ke user," ungkap Brilian
Baca Juga: Emak-emak Curi Motor Teman Kerjanya, Dorong dari Pasuruan hingga Sidoarjo
Ia juga mengakui telah mencuri di dua lokasi yang berbeda di Kota Semarang.
"Datang ke Semarang cari kerja, tapi belum dapat karena faktor ekonomi juga. Spontan saja pas lewat (mencuri)," ucap pelaku.
Atas kejahatannya, Brilian dijerat dengan Pasal 363 ayat 3 ke 5 KUHP. Brilian kini terancam pidana penjara 7 tahun.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei