SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 51.847 warga Kabupaten Kudus di Provinsi Jawa Tengah mendapat subsidi minyak goreng dan bantuan bahan pangan pokok (sembako) dari pemerintah pusat.
"Penyaluran bantuan senilai Rp300 ribu untuk setiap penerima bantuan yang merupakan subsidi minyak goreng dan bantuan program sembako dimulai hari ini oleh PT Kantor Pos bersama Pemkab Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo saat menghadiri penyaluran bantuan di Balai Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kudus, Selasa (12/4/2022).
Ia mengatakan bahwa data penerima bantuan berasal dari Kementerian Sosial, Pemerintah Kabupaten Kudus dan PT Pos hanya bertugas menyalurkannya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Mundir mengatakan bahwa penerima bantuan langsung tunai untuk kompensasi kenaikan harga minyak goreng meliputi penerima bantuan pangan non-tunai, penerima manfaat Program Keluarga Harapan, serta pedagang kaki lima.
Kepala Kantor Pos Cabang Kudus Nola Wahyuni mengatakan bahwa warga yang sudah menerima surat pemberitahuan dari PT Pos, yang disampaikan melalui pemerintah desa, bisa mengambil bantuan ke Kantor Pos sesuai jadwal.
"Syaratnya, mereka harus membawa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, serta bukti telah vaksin COVID-19," katanya.
Pemerintah pusat memberikan bantuan langsung tunai Rp100 ribu per keluarga per bulan untuk periode April, Mei, dan Juni 2022 sebagai kompensasi kenaikan harga minyak goreng. Selain itu, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp200 ribu per keluarga dalam program bantuan sembako.
Nola mengatakan bahwa penyaluran subsidi minyak goreng dan bantuan sembako dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 28 April 2022.
Di Desa Jurang, jumlah warga yang tercatat sebagai penerima subsidi minyak goreng dan bantuan sembako sebanyak 684 orang.
Baca Juga: Aksi Anti-Oligarki Dijaga Rantis Water Canon, Mahasiswa: Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya