- KPK memeriksa delapan saksi termasuk Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo di Polresta Solo pada Rabu (29/7/2026).
- Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.
- Etik Suryani bersama dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 9 Juli 2026.
SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan memeriksa delapan saksi, termasuk Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Solo, Rabu (29/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan para saksi merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo," kata Budi melansir ANTARA.
Selain Eko Sapto Purnomo, penyidik juga memanggil Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Tri Tuti Rahayu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Suprapto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Budi Santoso, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi Susetyo.
KPK juga meminta keterangan dari ajudan Bupati Sukoharjo periode 2019–2020 berinisial DS, Staf Ahli Bupati Sukoharjo berinisial FS, dan seorang pihak swasta berinisial ET.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama 17 orang lainnya. OTT tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 11 Juli 2026, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Etik Suryani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo.
Baca Juga: Detik-detik Plt Bupati Sukoharjo Diperiksa KPK Setelah OTT Kasus Pemerasan
Ketiganya diduga terlibat dalam perkara pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Etik diduga melanjutkan praktik yang sebelumnya dilakukan oleh mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, yang juga merupakan suaminya.
Penyidik menduga praktik tersebut dilakukan dengan meminta bagian dari penerimaan upah pungut di lingkungan BPKAD Sukoharjo serta setoran rutin dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
KPK menduga Etik menerima setoran upah pungut senilai Rp2,93 miliar sepanjang 2021–2026. Selain itu, ia juga diduga menerima setoran dari sejumlah perangkat daerah sebesar Rp1,2 miliar selama periode 2022–2024.
Hingga kini, KPK terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana, peran para pihak yang terlibat, serta mengumpulkan alat bukti guna mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop
-
Konsisten Terapkan Industri Hijau, Semen Gresik Sabet Penghargaan Jateng Green Industrial Summit
-
Jukir Liar Patok Tarif Selangit, Wali Kota Solo Siapkan Pencabutan Izin hingga Blacklist
-
Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi