SuaraJawaTengah.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Semarang, meminta keterangan seorang perempuan selebriti Instagram (selebgram), berinisial TE, sebagai saksi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang yang menjerat terdakwa Junaidi Bobby.
Menggunakan kerudung berwarna krem serta celana panjang putih, TE dimintai keterangan dalam sidang yang tertutup untuk umum di PN Semarang.
Usai sidang, JPU Achmad Riyadi mengatakan TE dimintai keterangan seputar kronologi perkenalannya dengan terdakwa Bobby, hingga akhirnya diamankan oleh polisi di Hotel Louis Kienne Semarang.
"Dimintai keterangan tentang yang dialami. Saksi mengaku menyesal," kata Achmad Riyadi di Semarang dilansir dari ANTARA, Selasa (12/4/2022).
Dalam persidangan, katanya, saksi juga mengaku sudah diberi Rp5 juta dari Rp25 juta yang dijanjikan terdakwa Bobby. Selain TE, ada pula seorang saksi lain yang merupakan satpam hotel.
Adapun korban dari terdakwa Bobby, yang merupakan warga negara asing (WNA) berinisial FDB, tidak dipanggil dalam persidangan untuk dimintai keterangan.
"Untuk yang FDB, kemungkinan sudah pulang ke negaranya," tambahnya.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Nenden Rika Puspitasari tersebut digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Terdakwa Junaidi Bobby, bersama TE dan FDB, ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 15 Desember 2021. TE dan FDB diamankan di masing-masing kamar hotelnya saat melayani tamu.
Dalam perkara itu, terdakwa Bobby Junaidi dijerat secara berlapis dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP tentang Prostitusi.
Baca Juga: Tak Malu Jadi Pengepul Rongsok, Selebgram Ini Kini Punya Banyak Bisnis di Usia Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka