SuaraJawaTengah.id - Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Banjarnegara mengungkap kasus penjualan minyak goreng dengan kemasan palsu.
Petugas pun menangkap pelaku berinisial FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari.
Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain.
Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson R Simamora, menjelaskan penangkapan FS bermula dari informasi tentang adanya truk yang memuat botol kosong tanpa label yang dibongkar di rumah FS.
Baca Juga: Minggu Kedua Ramadhan, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Jakarta Turun
"Selanjutnya pada Rabu kemarin (13/4/2202) petugas melakukan pengintaian serta mengungkap fakta bahwa FS menjual Minyak goreng Curah dengan cara dikemas dalam botol minyak goreng premium berlabel merk Kelapa Mas, Dua Udang serta Bulan Mas," kata Hohanson, Kamis (14/4/2022).
Untuk pembuktian lanjut, pada malam harinya petugas langsung memeriksa rumah FS dan menemukan tumpukan botol minyak goreng kosong ukuran 1 liter, tutup botol, rangkaian komputer, label migor Kelapa Mas, 36 Kardus yang diduga berisi minyak goreng curah yang sudah dikemas dalam botol, serta sejumlah barang bukti lain.
"Setelah diinterogasi dan ditunjukkan bukti, FS tidak mengelak. Dia mengakui perbuatannya dan menerangkan pengemasan migor dilakukan di sebuah rumah di Karangtengah, Banjarnegara," lanjutnya.
Atas perbuatannya, kata Johanson, FS harus berurusan dengan petugas kepolisian karena diduga melanggar ketentuan peraturan per undang undangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 jo pasal 24 ayat 1 dan pasal 113 jo pasal 57 ayat 2 UU RI No 7 th 2012 tentang perdagangan.
"Serta pasal 142 jo pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf a UU RI No. 8 th 1999 tentang perlindungan konsumen," tambahnya.
Baca Juga: Terbongkar! Modus Licik Distributor Jual Mahal Minyak Goreng Curah
Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, modus kejahatan yang dilakukan FS adalah mencari keuntung banyak dari volume dan harga jual.
Minyak goreng curah harga per jerigen isi 25 kg dibeli seharga Rp380 ribu, atau Rp 15.200/ kg
Setelah dikemas dalam botol bermerk dijual Rp20.500. Keuntungan per botol senilai Rp5.300.
"Keuntung lagi dari volume, karena hitungan dalam 1kg = 1200 ml , padahal dikemas dalam botol hanya 950 ml, sehingga per botol mendapatkan sisa kelebihan volume/netto migor 250 ml," tandasnya.
Menurut Iqbal, FS memanfaatkan situasi kelangkaan migor curah dengan melakukan perbuatan curang.
"Pelaku sengaja menggunakan label minyak goreng kemasan resmi agar nilai jual tinggi namun isinya minyak goreng curah yg tidak sesuai standar merk yg digunakan. Dia juga sengaja mencetak label palsu melalui bikin sendiri, dan beli online melalui fb," terangnya.
Kabidhumas memberikan apresiasi atas info masyarakat yang diberikan sehingga kejahatan FS bisa terungkap.
"Ungkap kasus dilakukan sekitar seminggu. Ini berkat kerja keras petugas didukung kerja sama dan kepedulian masyarakat," tutupnya.
Berita Terkait
-
Mendag Janji Harga Minyak Goreng MinyaKita Mulai Turun Minggu Ini
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Bahaya Menyimpan Minyak Goreng Dekat Kompor, Berisiko Bagi Kesehatan!
-
Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Ludes Terbakar, RS Polri Terima 12 Kantong Mayat Berisi Potongan Tubuh Korban
-
Harga Pangan Merangkak Naik, Beban Masyarakat Kecil Semakin Berat
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?
-
Misteri Kematian Siswa SMK di Semarang: Diduga Ada Luka Tembak, 2 Saksi Menghilang
-
Kalahkan Persik, PSIS Semarang Diguyur Bonus 200 Juta!
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya