Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 April 2022 | 16:08 WIB
Jangan Takut Jadi Tersangka Kalau Ketemu Begal, Pakar Hukum: Lawan, Karena itu Bagian Mempertahankan Hak Diri
Ilustrasi begal. Pakar Hukum menyebut masyarakat harus berani melawan ketika bertemu begal di jalan. (Suara/Iqbal)

"Jadi, bukan kejahatan biasa, tetapi kejahatan yang timbul karena keadaan pembelaan terpaksa. Orang yang melakukan pembelaan terpaksa itu bisa karena untuk perlindungan hak asasi manusia, untuk perlindungan keamanan serta keselamatannya, dan sebagainya," kata Wakil Rektor Unsoed Bidang Umum dan Keuangan itu.

Load More