SuaraJawaTengah.id - Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Kanti Utami, ibu yang menggorok anak kandungnya sendiri di Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes memastikan jika perempuan 40 itu mengalami gangguan kejiwaan. Dengan kondisi tersebut, kasus yang menjeratnya bisa dihentikan.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, Kanti Utami sudah menjalani pemeriksaan atau observasi kejiwaan selama sekitar satu bulan di RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Menurut keterangan dokter atau ahli, ibu ini atau terduga pelaku ini dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat," kata Faisal saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Senin (18/4/2022) siang.
Menurut Faisal, selain di RSUD dr Soeselo, Kanti Utami juga tengah menjalani observasi kembali di sebuah rumah sakit jiwa di Semarang. "Sampai saat ini terduga pelaku masih mengalami atau halusinasinya sama saja," ujarnya.
Setelah keluar hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, Faisal mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, seperti kejaksaan dan pengadilan terkait kelanjutan proses hukum.
Menurut dia, sesuai KUHP pasal 44, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dihukum atau dipidana.
“Jadi ini akan kita koordinasikan ke jaksa maupun ke pengadilan karena menurut undang-undang yang bisa menempatkan orang di RSJ adalah hakim. Kalau secara UU, ini tidak bisa dipidana lagi karena hasil pemeriksaan, hasil observasi dari dokter atau ahli ini gangguan jiwa berat," ujarnya.
Sementara itu dokter spesialis kejiwaan RSUD dr Soeselo Slawi, Glorio Immanuel menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan terhadap Kanti Utami dilakukan oleh tim dalam beberapa tahap selama hampir satu bulan.
"Dari pemeriksaan tersebut, kami menyimpulkan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat yang nyata. Gangguan jiwa ini kami katakan berat karena pada terduga didapatkan halusinasi, contohnya mendengar suara bisikan di telinga dan itu menetap lebih dari satu bulan," jelasnya.
Baca Juga: 4 Daya Tarik Rest Area Brebes Heritage KM 260B Banjaratma
Selain itu, lanjut Glorio, Kanti Utami juga menyimpan keyakinan menetap yang tidak sesuai logika atau waham selama lebih dari satu bulan. Kemudian gangguan kejiwaan tersebut juga sudah mengganggu aktivitas Kanti sehari-hari dan menurunkan kemampuannya dalam melakukan fungsi sosial, fungsi ekonomi maupun fungsi sebagai seorang ibu.
"Maka kita simpulkan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa yang berat dan perlu dipahami juga, bahwa halusinasi dan waham pada ibu ini menetap selama enam bulan terakhir. Jadi bukan kejadian yang baru dialami," paparnya.
Seperti diberitakan, Kanti Utami nekat menggorok tiga anak kandungnya pada Minggu (20/3/2022). Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Brebes.
Kanti diduga menggorok tiga anak kandungnya, ATR (7) KSZ (10), dan E (5) menggunakan pisau di kamar rumahnya. Salah satu di antaranya yakni ATR, yang merupakan anak kedua pelaku tewas dengan luka di leher. Sedangkan dua anak lainnya mengalami luka-luka.
Kanti sendiri langsung ditangkap polisi usai kejadian menggemparkan tersebut. Adapun dua anaknya yang berhasil diselamatkan harus dirawat di rumah sakit.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang