SuaraJawaTengah.id - Polisi sudah memastikan pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, Kanti Utami (40) mengalami gangguan jiwa berat setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Gangguan kejiwaan itu dialami karena pengaruh kekerasan yang diterima sejak kecil.
Dokter spesialis kejiwaan RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal Glrorio Immanuel mengungkapkan, gangguan kejiwaan sudah dialami Kanti Utami sejak lama meski dia terlihat seperti orang normal.
"Dia memiliki gangguan kepribadian sejak masa remaja, tapi dia dapat menyalurkan gangguan kepribadian itu dengan hal-hal yang positif. Kami menyebutnya dengan sublimasi. Apa yang kurang dipikirannya malah menjadi energi positif," ujar Glorio di Mapolres Brebes, Senin (18/4/2022).
Ditanya terkait penyebab gangguan jiwa tersebut, Glorio menyebut ada pengaruh kekerasan dan pelecehan yang dialami Kanti Utami saat kecil dari keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya. Hal ini diungkapkan sendiri oleh Kanti saat proses observasi.
"Dari observasi yang kami lakukan, tanya jawab dengan berbagai pihak, didapatkan bahwa terduga merasa sejak kecil dia mengalami kekerasan fisik, kekerasan verbal dan pelecehan yang hanya dia simpan sendiri. Dan hari itu keluar semua cerita tentang kejadian masa kecil dan kami ulang lagi besoknya, kami ulang lagi, ceritanya tidak berubah," ungkapnya.
Menurut Glorio, pengalaman mengalami kekerasan sejak kecil itu terus disimpan Kanti Utami menjadi dendam dan membuatnya memiliki ketakutan anak-anaknya akan mengalami hal yang sama.
"Ditambah kecerdasan terduga ada di borderline atau rata-rata. Ibaratnya normal tapi paling rendah. Jadi kemampuan dia beradaptasi terhadap sesuatu yang baru, terhadap stresor bisa kita katakan rendah. Sehingga stresor kecil membuat dia stressnya tinggi. Stressnya dia menyebabkan dia berpikir anak-anaknya akan disakiti orang lain," ujarnya.
Lebih lanjut Glorio menyampaikan, gangguan kejiwaan seperti yang dialami Kanti Utami bukan sebuah gangguan yang tabu dan mungkin dialami oleh siapa saja. "Gangguan jiwa sudah ada pengobatannya. Sudah bisa dijelaskan secara medis," ujarnya.
Menurut Glorio, perlu ada deteksi dini terhadap kemungkinan seseorang mengalami gangguan jiwa. Deteksi dini itu perlu dilakukan sejak dini atau sejak seseorang masih berusia anak-anak.
Baca Juga: 4 Daya Tarik Rest Area Brebes Heritage KM 260B Banjaratma
Sebab, gagal tumbuh kembang anak, keterlambatan berbicara pada anak, hiperaktif pada anak, retardasi mental merupakan bagian dari gangguan kejiwaan, namun bukan sesuatu hal yang tabu.
"Deteksi dini, meningkatkan pengetahuan orang tua dan lingkungan bahwa gangguan seperti ini bisa didiagnosis, bisa diobati serta bagaimana caranya keluarga mendukung yang menderita di rumah ini sangat-sangat penting. Dengan hal itu kita harapkan hal-hal yang seperti yang kita hadapi seperti sekarang ini tidak terjadi lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, Kanti Utami sudah menjalani pemeriksaan atau observasi kejiwaan selama sekitar satu bulan di RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Menurut keterangan dokter atau ahli, ibu ini atau terduga pelaku ini dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat," kata Faisal saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Senin (18/4/2022) siang.
Menurut Faisal, selain di RSUD dr Soeselo, Kanti Utami juga tengah menjalani observasi kembali di sebuah rumah sakit jiwa di Semarang. "Sampai saat ini terduga pelaku masih mengalami atau halusinasinya sama saja," ujarnya.
Setelah keluar hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, Faisal mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, seperti kejaksaan dan pengadilan terkait kelanjutan proses hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar