Firmansyah menuturkan, pengurangan subsidi secara langsung bisa dilakukan secara bertahap, dengan klasterisasi, yaitu pada poduk yang dibeli oleh kelompok masyarakat golongan mampu dan kelompok golongan pendapatan rendah. Sementara, BBM yang digunakan klaster masyarakat golongan pendapatan rendah masih diberikan subsidi, dan jika dikurangi hanya sedikit.
"Untuk golongan mampu, subsidi dapat dikurangi sepenuhnya, atau dapat dilakukan pengurangan subsidi bertahap, agar tidak terjadi shock pada daya beli," tuturnya.
Firmasnyah menambahkan, jika beban subsidi dalam APBN tidak segera diatasi, maka dana yang siap dibelanjakan untuk hal lain menjadi berkurang. Misalnya belanja untuk pembangunan sekolah, kesehatan, infrastruktur dan layanan publik lainnya.
"Anggaran yang dimiliki pemerintah tentu terbatas, sehingga hal ini dapat memperlambat pembangunan yang juga dibutuhkan oleh masyarakat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang