SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada para kepala desa (kades) di wilayahnya dalam melaksanakan program-program pembangunan desa.
Komitmen ini diberikan dengan syarat bahwa para kades bekerja sesuai dengan aturan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi saat memberikan arahan kepada ribuan kades dalam kegiatan Sekolah Antikorupsi yang diselenggarakan di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang, pada Selasa, 29 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 7.810 kepala desa dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Luthfi menyampaikan bahwa kepala desa tidak boleh terus-menerus berada dalam tekanan hukum atau diancam dengan pidana tanpa alasan yang jelas.
Menurutnya, pendekatan yang terlalu represif terhadap kepala desa justru dapat menghambat jalannya pembangunan di tingkat desa yang merupakan ujung tombak pembangunan nasional.
"Kepala desa harus didampingi, bukan ditakuti. Kita harus menciptakan stabilitas di desa. Setelah pulang dari kegiatan ini, saya minta fungsi Tiga Pilar kembali dihidupkan secara efektif. Tidak boleh ada lagi kepala desa yang sedikit-sedikit ditakut-takuti dengan ancaman pidana," tegasnya di hadapan ribuan peserta.
Mantan Kapolda Jawa Tengah ini menjelaskan bahwa melalui Sekolah Antikorupsi, pihaknya ingin memberikan pemahaman hukum yang utuh kepada para kades.
Sekolah ini menjadi program pelatihan antikorupsi pertama di Indonesia yang secara masif diikuti oleh ribuan kepala desa dalam satu kesempatan.
Luthfi menekankan pentingnya penguatan sinergi antara kepala desa, aparat keamanan, dan penegak hukum. Ia menghidupkan kembali konsep Tiga Pilar di pemerintahan desa, yang terdiri dari kepala desa/lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Baca Juga: 19% Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi
Ketiganya diminta untuk bekerja sama lebih solid dalam membangun desa dan menjaga stabilitas wilayah masing-masing.
Tak hanya itu, Luthfi juga mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengucurkan dana bantuan keuangan sebesar Rp1,2 triliun untuk pembangunan desa di tahun 2025.
Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para kades untuk menjalankan program-program pembangunan yang selaras dengan visi misi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dalam penggunaan dana tersebut, kepala desa harus benar-benar memahami aturan yang berlaku agar tidak terjerat masalah hukum.
Untuk itu, pendampingan akan dilakukan tidak hanya oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, tetapi juga oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk inspektorat, kejaksaan, dan kepolisian.
"Kejaksaan dan kepolisian akan mengawal proses pembangunan desa. Jangan sampai ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Kita ingin kepala desa fokus membangun, bukan malah khawatir dengan bayang-bayang hukum selama mereka bekerja sesuai aturan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan