SuaraJawaTengah.id - Menjelang perayaan Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) jadi hal paling ditunggu pegawai.
Maklum saja, THR umumnya dibagikan pada orang-orang tercinta ataupun Anda gunakan sendiri untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan yang tertunda tanpa perlu menggunakan gaji bulanan Anda.
Namun, apakah THR tersebut akan habis sebelum lebaran atau masih tersisa? Co-Founder MiPOWER by Sequis and Registered Financial Planner Edwin Limanta berbagi tips perencanaan keuangan sederhana agar uang THR Anda tidak pamitan begitu saja usai lebaran tahun ini.
Saat mendapat THR, Edwin menyarankan Anda segera mengalokasikan uang untuk zakat fitrah sebelum digunakan untuk kebutuhan lebaran lainnya.
Baca Juga: Nekat Cicil THR, Sepuluh Perusahaan Kena Semprot Disnakertrans DIY
“Jika Anda bingung mematok nilainya agar THR Anda juga cukup untuk kebutuhan lebaran lainnya maka bisa alokasikan sekitar 10 persen dari THR untuk zakat, sedekah, dan berbagi berkah untuk sekitar Anda, seperti untuk orang tua, asisten rumah tangga, supir, atau office boy di kantor," kata dia melansir ANTARA, dikutip Rabu (20/4/2022).
Dia mengatakan, jumlah uang yang Anda akan berikan dan berapa orang yang dibagikan perlu dikalkulasikan anggarannya.
Selanjutnya, untuk memanfaatkan THR dalam memenuhi kebutuhan, Edwin menganjurkan Anda terlebih dulu membuat daftar kebutuhan dengan membaginya dalam 3 kategori, yakni kebutuhan penting yang mendesak, kebutuhan penting tidak mendesak, dan kebutuhan tidak penting.
Menurut dia, melalui cara ini, saat THR diterima maka Anda akan dapat mengalokasikannya lebih mudah.
Selain daftar kebutuhan, sebaiknya biasakan mencatat setiap pemasukan, pengeluaran, dan sisa uang THR. Anda nantinya bisa menilai diri sendiri apakah sudah berhemat atau masih boros sekaligus mengetahui kebutuhan mana yang masih belum dapat terpenuhi agar pendapatan berikutnya cukup membiayai kebutuhan selanjutnya.
Baca Juga: Kriteria Karyawan Tidak Dapat THR 2022, Simak Baik-baik Agar Tidak Salah Paham
Salah satu bentuk kebutuhan yang bisa memanfaatkan dana THR yakni membayar sisa utang sehingga usai lebaran dapat terbebas dari utang dan gaji bulan mendatang dapat dipergunakan untuk tujuan jangka panjang.
Berita Terkait
-
Tak Persoalkan Pengurus RW Minta THR, Wagub Rano Karno: Tempat Saya Juga Begitu
-
Cara Kelola THR Agar Finansial Stabil Usai Lebaran, Hindari Pengeluaran Impulsif!
-
Apakah Karyawan Non-Muslim Berhak atas THR Lebaran?
-
THR Jadi Cuan! BRI Kasih Diskon Asuransi Hingga 90 Persen Jelang Lebaran
-
Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Jelang Duel Krusial Lawan Madura United, PSIS Semarang Umumkan Harga Tiket!
-
Pacu Kuantitas Ekspor, Ahmad Luthfi Upayakan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas
-
Skema One Way di Tol Semarang, Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2025
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Grobogan
-
Semarang Jadi Tuan Rumah Pembuka Superchallenge Super Prix 2025