SuaraJawaTengah.id - Menjelang perayaan Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) jadi hal paling ditunggu pegawai.
Maklum saja, THR umumnya dibagikan pada orang-orang tercinta ataupun Anda gunakan sendiri untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan yang tertunda tanpa perlu menggunakan gaji bulanan Anda.
Namun, apakah THR tersebut akan habis sebelum lebaran atau masih tersisa? Co-Founder MiPOWER by Sequis and Registered Financial Planner Edwin Limanta berbagi tips perencanaan keuangan sederhana agar uang THR Anda tidak pamitan begitu saja usai lebaran tahun ini.
Saat mendapat THR, Edwin menyarankan Anda segera mengalokasikan uang untuk zakat fitrah sebelum digunakan untuk kebutuhan lebaran lainnya.
“Jika Anda bingung mematok nilainya agar THR Anda juga cukup untuk kebutuhan lebaran lainnya maka bisa alokasikan sekitar 10 persen dari THR untuk zakat, sedekah, dan berbagi berkah untuk sekitar Anda, seperti untuk orang tua, asisten rumah tangga, supir, atau office boy di kantor," kata dia melansir ANTARA, dikutip Rabu (20/4/2022).
Dia mengatakan, jumlah uang yang Anda akan berikan dan berapa orang yang dibagikan perlu dikalkulasikan anggarannya.
Selanjutnya, untuk memanfaatkan THR dalam memenuhi kebutuhan, Edwin menganjurkan Anda terlebih dulu membuat daftar kebutuhan dengan membaginya dalam 3 kategori, yakni kebutuhan penting yang mendesak, kebutuhan penting tidak mendesak, dan kebutuhan tidak penting.
Menurut dia, melalui cara ini, saat THR diterima maka Anda akan dapat mengalokasikannya lebih mudah.
Selain daftar kebutuhan, sebaiknya biasakan mencatat setiap pemasukan, pengeluaran, dan sisa uang THR. Anda nantinya bisa menilai diri sendiri apakah sudah berhemat atau masih boros sekaligus mengetahui kebutuhan mana yang masih belum dapat terpenuhi agar pendapatan berikutnya cukup membiayai kebutuhan selanjutnya.
Baca Juga: Nekat Cicil THR, Sepuluh Perusahaan Kena Semprot Disnakertrans DIY
Salah satu bentuk kebutuhan yang bisa memanfaatkan dana THR yakni membayar sisa utang sehingga usai lebaran dapat terbebas dari utang dan gaji bulan mendatang dapat dipergunakan untuk tujuan jangka panjang.
“THR bisa kita manfaatkan untuk membayar kewajiban yang biasanya kita bayar dengan menggunakan gaji. Manfaatkan THR untuk membayar semua atau sebagian cicilan dari kartu kredit, pay later belanja online, cicilan kendaraan maupun pinjaman lainnya yang memiliki biaya bunga tinggi. Saat THR dimanfaatkan untuk melunasi kewajiban maka selanjutnya dana darurat dan simpanan bisa bertambah,” saran Edwin.
Usai kewajiban zakat, hutang dan kebutuhan lebaran sudah terpenuhi, dia lalu merekomendasikan Anda menerapkan konsep pay yourself first pada dana THR. Konsep yang dikenalkan David Bach melalui buku Automatic Millionare ini mengajarkan Anda mengalokasikan 30 persen pendapatan untuk persiapan masa depan.
Persiapan masa depan dilakukan dengan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki saat ini ke dalam pos dana darurat, asuransi jiwa & kesehatan serta investasi yang dananya tidak boleh diambil dalam jangka waktu yang telah Anda tetapkan untuk kebutuhan di masa depan. Dalam menerapkan konsep pay yourself first, Anda perlu komitmen yang kuat karena sifatnya jangka panjang.
“Saat menerima THR, kita sebaiknya menggunakannya untuk kebutuhan pay yourself first. Dengan demikian, THR yang Anda terima tidak pamit begitu saja namun memberikan rasa tenang dan optimis karena telah mengamankan kondisi keuangan di masa depan," sebut Edwin.
Terakhir, apabila alokasi THR sudah diterapkan untuk hal-hal penting Anda, kemudian masih tersisa, barulah Anda bisa memanjakan diri sendiri misalnya, membeli baju lebaran, membeli pernak-pernik lebaran, buka puasa bersama teman, ke salon untuk merapikan rambut sebelum hari raya, dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya
-
Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan
-
Warga Jateng Merapat! Pembukaan MTQ Nasional 2026 di Simpang Lima Semarang Dibuka untuk Umum