
Ilustrasi thr. Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah mulai melakukan penindakan terkait pelanggaran pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2022. (Pixabay/ekoanug)
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jateng Yulianto Prabowo mengapresiasi hal tersebut. Ia mengucapkan terima kasih, karena perusahaan telah menyalurkan hak pekerja.
Berita Terkait
-
Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG: Bukan Sekadar Bagi-bagi Makan!
-
Gubernur Jateng Bakal Revitalisasi Asrama Haji Donohudan
-
Dongkrak PAD, Pemprov Jateng Gelar Pameran Government Auto Show Ngopeni Nglakoni
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Tingkatkan Layanan Digital BRI, Super Apps BRImo Hadir dengan Multibahasa
-
Link Saldo DANA Kaget Sabtu 19 April 2025: Rebut Kesempatan dapat Uang hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
Keutamaan Surat YasinAyat 9, Mampu Lindungi Diri dari Jin dan Setan
-
Segera Klaim! Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Hadirkan Semangat Berbagi di Era Dompet Digital