SuaraJawaTengah.id - Polrestabes Semarang mengamankan aset senilai Rp17 miliar dalam proses penyidikan tindak pidana pencucian uang perkara pembobolan dana Kas Daerah Kota Semarang.
Kasus itu menyeret mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional Diah Ayu Kusumaningrum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan aset yang diamankan tersebut berupa uang tunai, sertifikat tanah, dan bangunan.
"Dari kerugian negara sekitar Rp21,5 miliar, sekitar Rp17 miliar di antaranya telah dipulihkan dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang atas tersangka Diah Ayu Kusumaningrum," kata Donny melansir ANTARA, Rabu (27/4/2022).
Adapun aset yang disita meliputi sebuah apartemen di Jakarta Utara, tiga sertifikat tanah dan bangunan masing-masing di Jakarta Selatan, Kota Semarang, dan Kabupaten Bantul (DIY), serta uang pembayaran angsuran apartemen senilai Rp1,5 miliar.
Menurut dia, pemberkasan penyidikan perkara terpidana 12 tahun dalam kasus pembobolan dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang itu telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Setelah Lebaran 2022 akan kami limpahkan berkas dan tersangkanya ke Kejaksaan," katanya.
Mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Diah Ayu Kusumaningrum dijatuhi hukuman 12 tahun dalam kasus pembobolan dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, senilai senilai Rp26,7 miliar.
Diah Ayu merupakan "personal banker" BTPN yang bertugas untuk mengurusi simpanan dana yang bersumber dari pajak dan retribusi.
Baca Juga: Dor! Polisi Tembak Dua Begal di Semarang, Ternyata Buron 4 Bulan
Kasus pembobolan dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang itu sendiri mengakibatkan kerugian negara hingga Rp21,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya
-
Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan