SuaraJawaTengah.id - Dari tahun ke tahun utang luar negeri Indonesia selalu bertambah bahkan mengalami kerap mengalami peningkatan secara signifikan.
Terbaru dikutip dari data Kementrian Keuangan, utang Indonesia pertanggal 28 Februari 2022 mencapai Rp7.014,58 triliun. Utang tersebut naik drastis karena sebelumnya pertanggal 31 Januari 2022 sebesar Rp6.919,25 triliun.
Kondisi utang Indonesia tersebut rupanya mendapat perhatian khusus dari politisi Partai Demokrat Susilawati.
Melalui akun twitternya, Susilawati mengaku prihatin dengan angka utang Indonesia yang ia anggap sudah tak wajar.
Baca Juga: Ikuti Jejak Ibunya, Ini Sosok Putra Khofifah yang Terjun Dunia Politik
Dirinya pun mengggas sebuah solusi agar Indonesia tidak terus-menerus berhutang dengan membuat fatwa larangan berhutang.
"Agar setiap pemerintahan dapat efektif dalam menjalankan pembangun nasional dengan menggunakan anggaran keuangan negara (APBN), ada baiknya Indonesia memunculkn fatwa larangan berhutang yang berarti berhutang itu dilarang atau haram," kata Susilawati.
"Bagimana menurut teman-teman? Walau sudah ada aturan aman untuk berhutang," sambung Susilawati meminta saran kepada publik.
Sontak saja gagasan Susilawati itu langsung ramai diserbu publik di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka memberikan ragam tanggapan.
"Saya dukung Oma. Memang tidak ada duanya Oma ku ini. Seperti keberhasilan pemerintahan SBY dua periode selalu terencana dan tertata dalam membangun. Tidak grasa grusu. Setiap pembangunan sumber dana APBN yang besar dilakukan satu-satu agar pencatatan buku tidak ada yang selip," ucap akun @suherman**.
Baca Juga: Siapa Anak Khofifah yang Gabung Partai Demokrat? Kini Jadi Pendamping Emil Dardak di Jatim
"Coba anda jelaskan simulasi pendanaan negara kalau tidak ada hutang. Untuk exspor-impor simulasinya seperti apa?," imbuh akun @Danan676**.
"Fatwa berutang itu haram dasar nya apa bu Lemhanas? Siapa yang keluarin fatwa? MUI? Arab Saudi aja utang nya bejibun. Masak lulusan lemhanas gitu aja nggak paham. Googling gih," sambung akun @kuyawi**.
"Anda seorang doktor loh, masa gak paham tentang mekanisme hutang dan manfaat hutang? Trus emang nanti kita ekspor atau impor COD gitu? Berapa ratus triliun duit yang kudu disediakan? Trus ngatur cash flow negara gimana? Doktor harusnya lebih tahu lah," tutur akun @ArdySoe**.
"Kemarin hutang yang di tinggal Pemerintahan SBY Rp.2.700 triliun kalau gak salah. Jadi kalau bukan demokrat memimpin gak boleh hutang, tapi kalau demokrat memimpin boleh berhutang,'' tulis akun @BukanKD**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Berkaca Dari Ayu Ting Ting, Begini Hukumnya Tidak Bayar Utang Bertahun-tahun Meski Dianggap Saudara
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal