SuaraJawaTengah.id - Pada akhir Ramadhan atau sebelum masuknya 1 syawal Hari Raya Idul Fitri, Umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Dalam situs resminya, Baznas menjelaskan zakat fitrah adalah jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan. Tak terbatas bagi umat muslim dewasa saja, zakat fitrah juga kewajiban bagi anak-anak, termasuk bayi yang baru lahir.
Pembayaran zakat fitrah dilakukan di bulan Ramadhan hingga jelang salat Idul Fitri.
Dalam Al-Quran disebutkan: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).
Baca Juga: Zakat Fitrah Lewat Online saat Idul Fitri, Buya Yahya: Boleh di Transfer
Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang?
Seperti yang tertuang dalam hadis Ibnu Umar RA:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Berapa bayar zakat fitrah 1 orang? Jika dilihat dari pandangan secara umum, besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Menurut para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi mengizinkan zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Namun, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang dan besarannya bisa saja berbeda untuk setiap daerah, sesuai harga beras yang dikonsumsi.
Baca Juga: Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Apa Azab yang Akan Diberikan?
Sementara itu, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, nilai zakat fitrah 2022 untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya setara uang sebesar Rp 45.000,-/hari/jiwa.
Berita Terkait
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Bagi Muslim yang Mampu
-
Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Doa Setelah Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
-
Tidak Bayar Zakat Fitrah Karena Miskin Hukumnya Dosa atau Tidak? Ini Penjelasannya!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara