SuaraJawaTengah.id - Sampah menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Muntilan, Dusun Ponalan, Desa Tamanagung, Magelang. Sampah tidak terangkut sejak pertengahan bulan Ramadhan kemarin.
Berbagai jenis sampah dari mulai limbah sayuran, plastik, pakaian bekas, hingga koper rusak menumpuk di TPS ini. Tumpukan sampah mengundang lalat dan menyebabkan bau tidak sedap.
Oktaviana (21 tahun) warga yang tinggal dekat tempat pembuangan sampah mengatakan, sampah menumpuk sejak 2 minggu lalu. Sampah dibuang oleh orang-orang yang biasanya datang pada malam hari.
“Nggak tahu siapa. Soalnya orangnya naik motor itu. Nggak naik mobil. Pakai motornya banter (ngebut) jadi saya nggak sampai melihat siapa,” kata Oktaviana, Jumat (6/5/2022).
Baca Juga: Pantai Pangandaran Penuh Sampah Plastik usai Dipadati Turis, Susi Pudjiastuti Kecewa: Tenggelamkan!
Menurut Oktaviana, TPS Muntilan sebenarnya ditutup sejak 1 Januari 2022. Tempat pembungan sampah ini ditutup karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasuruhan tidak lagi muat menampung sampah.
Sejak saat itu, Dinas Pekerjaan Umum menempatkan petugas jaga agar warga tidak membuang sampah di lokasi ini. Namun semenjak 2 minggu lalu, tidak lagi ada petugas yang berjaga di TPS Muntilan.
“Dari nggak dijaga itu ada yang buang ini (sampah). Jadinya buangnya malam, kita nggak tahu orangnya. Jadi nggak pernah ada yang jaga lagi setelah tengah puasa. Nggak tahu alasanya kenapa,” ujar Oktaviana.
Kepala Bidang Pengendalian Dampak dan Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Joni Budi Hermanto membenarkan TPS ditutup sejak 1 Januari 2022.
Menurut dia, TPS Muntilan menjadi tempat pembuangan sampah liar yang tidak mungkin dijaga 24 jam. “Sudah lama kita tutup karena mnjadi tempat pembuangan sampah liar. TPS itu tidak memungkinkan untuk kita jaga 24 jam,” kata Joni.
Pada malam hari banyak kendaraan pengangkut sampah dari wilayah Yogyakarta membuang limbah ke tempat ini. Lokasi TPS berada di tepi jalan desa yang memungkinkan orang membuang sampah sambil lalu.
Joni mengatakan, sampah kembali menumpuk di TPS Muntilan karena beberapa hari kemarin tidak ada petugas yang menjaga lokasi.
“Betul. Ya begitulah. Tumpukan sampah itu kalau tidak salah hanya beberapa hari ini, karena tidak ada petugas yang jaga,” ujar Joni.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai tindakan yang akan diambil untuk mengatasi sampah menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Muntilan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste
-
Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik: Sucofindo-Containder Teken MoU untuk Solusi Berkelanjutan
-
Maluku Utara Siap Ekspor Sampah Plastik, Jadi Penghasilan untuk Masyarakat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara