SuaraJawaTengah.id - Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap komplotan terduga pencuri ratusan kilogram barang rongsok.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan, rongsokan itu dikukut dari gudang di Desa Linggasari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
"Kita berhasil menangkap para terduga pelaku pencurian diantaranya adalah YFB (23) warga Desa Glempang, Kec. Kembaran, Kab. Banyumas dan AD (24) warga Desa Bantarwuni, Kec. Kembaran, Kab. Banyumas", kata Agus mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Senin (9/5/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan para terduga pelaku ditangkap usai Polisi menerima laporan korban pada tanggal 4 Mei lalu bernama Darto (35).
"Kejadian ini berawal dari laporan korban yang didapati ada barang rongsok milik korban berupa kampas ganda kurang lebih 96 kg seharga Rp2.016.000, Aki motor 83Kg seharga Rp. 1.300.000, blok kampas kurang lebih 57 kg seharga Rp1.800.000 dan tembaga 3.3 kg seharga Rp. 390.000 sudah raib saat hendak dijual," ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kompol Agus menjelaskan bahwa pada hari Minggu (19/12/21) Unit Resmob Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya.
Selanjutnya tim melakukan penangkapan dikediamanya di wilayah Sumbang, Kab. Banyumas. Setelah di lakukan introgasi awal terduga YFB mengakui perbuatanya bersama seorang rekanya.
"Kami amankan para pelaku berikut barang bukti yaitu aluminiun blok atau kampas rem sebanyak 40 Kg ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Atas perbuatanya para pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Detik-detik Pengunjung Alun-alun Kota Bogor Jadi Korban Pencopetan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota