SuaraJawaTengah.id - Puluhan orang yang menjadi korban kasus arisan fiktif daring mendatangi Mapolresta Solo, Selasa (10/5/2022).
Mereka melaporkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial Br dan Du, warga Mojosongo, Jebres, Solo, karena tidak memenuhi janjinya.
Melansir ANTARA, puluhan orang warga yang mayoritas ibu-ibu mengaku menjadi korban arisan fiktif daring oleh terlapor pasutri Br dan Du tersebut dengan kerugian total mencapai Rp2 miliar.
Puluhan korban arisan fiktif daring datang dari berbagai daerah di Solo Raya dan mereka mengaku rata-rata mengalami kerugian mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah setiap orang. Mereka kemudian ditemui oleh Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika.
Menurut Kasat Reskrim Kompol Djohan Andika pihaknya telah menerima pelaporan kasus arisan fiktif secara daring tersebut dengan nomor STBP/301/IV/2022/Reskrim.
Menurut Andika, pihaknya sudah ada laporan terkait korban arisan daring dengan korbannya sebanyak 40 orang. Pihaknya saat ini, fokus pada jumlah korban. Sehingga, polisi meminta kepada perwakilan korban untuk mendata biodata, nomor handphone, sekaligus bukti transfer.
"Kasus saat ini, dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menentukan langkah-langkah pidana dalam kasus itu," kata Djohan Andika.
Menurut Andika, kalau sudah ditemukan unsur pidana, polisi akan segera bertindak secara hukum terhadap terlapor. Polisi hingga ini belum menentukan tersangka.
Retno Jumiyati (31), warga Boyolali, salah satu korban menjelaskan dirinya mengikuti arisan diduga fiktif secara daring total kerugian mencapai Rp129,85 juta, pada periode Februari hingga April 2022.
Baca Juga: Kasus Keracunan Massal di Solo, Polisi Enggan Terburu-buru Soal Potensi Munculnya Tersangka
Retno mengakui dirinya kebetulan yang terakhir lelang setiap harinya hampir Rp8 juta hingga Rp10 juta. Dirinya sebenarnya sudah pernah dapat tetapi tidak boleh menerima dan uang diputar lagi dilelang.
Korban lainnya, Rubi (28), warga Boyolali, mengaku total kerugiannya mencapai sekitar Rp50 juta, sehingga dirinya bersama korban lainnya mendatangi Polresta Surakarta untuk mediasi melaporkan terlapor.
"Total korban yang ikut arisan fiktif cara daring itu, sebanyak 40 orang, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar," ujar dia.
Bahkan, korban sebelum sempat mendatangi Polresta Surakarta, sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan terlapor setelah sempat kabur ke Yogyakarta dan Bali. Namun, korban hanya diberikan janji-janji akan diganti rugi uang yang mencapai Rp2 miliar itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI