Ronald Seger Prabowo
Rabu, 11 Mei 2022 | 17:30 WIB
Mural karya Subki dan Tommy di salah satu tembok bangunan di Jalan Kalimas, Menowo, Kota Magelang dirusak orang tidak dikenal. Aksi vandalisme diduga terjadi pada Minggu (8/5/2022) malam. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

“Semar kan tokoh yang bijaksana. Ngayomi, penuh kasih sayang. Nggak ada kekerasan. Jadi anak yatim piatu itu ya harus dirangkul dengan kasih sayang dan perhatian," paparnya.

Dari banyak motif orang melakukan mural atau street art, Tommy memilih jalur damai. Dia memilih tidak menggunakan mural sebagai media protes atau penyampai unek-unek

“Kami tidak memakai jalur sing maido, dalam arti protes. Indonesia wis okeh wong maidonan. Kami mengambil jalur yang berbagi energi positif. Mengedukasi. Misalnya tata ruang publik ya dinikmati publik. Bukan yang provokatif dan bukan yang hasutan,” kata Tommy.  

Tommy memperkirakan muralnya di-vandal oleh lebih dari lima orang. Mereka menggunakan rol dan cat tembok dalam melancarkan aksinya.

Tommy meminta aksi vandalisme terhadap karya seni jalanan tidak lagi terulang. Dia berharap semua orang yang terlibat seni visual di jalan bisa saling berbagi tempat.

“Membuka diskusi kan kita bisa saling berbagi. Kalau bisa jangan vandal. Kita seneng gambar tapi yang ada maknanya agar pesan kita sampai,” ujar Tommy.

Aksi perusakan mural karya Tommy dan Subki mengundang reaksi warganet. Informasi aksi vandalisme ini sempat ramai dibahas media sosial se-Magelang Raya.  

Banyak orang marah karena tindakan vandalisme terhadap mural karya Subki dan Tommy membuat rusak hasil seni yang tadinya indah.

Yanuar, salah satu warga yang mengecam perusakan mural ini. Dia bahkan menyempatkan diri datang dari rumahnya di Grabag, Kabupaten Magelang untuk melihat mural yang di-vandal.

Baca Juga: Polisi Ciduk Satu Pelaku Vandalisme di Jalan Siliwangi Bandung

“Bener-bener mural cantik, keren,dan edukatif terus kok (dirusak) kayak gini. Aksi vandalisme buat saya (perbuatan) cacat mental,” kata Yanuar.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More