Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 12 Mei 2022 | 23:15 WIB
Dokter hewan dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang memeriksa kesehatan ternak sapi saat pemeriksaan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Pasar Hewan Pon Ambarawa, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/5/2022). Pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum diperjualbelikan itu guna mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak menyusul temuan 15 kasus PMK di Kabupaten Boyolali yang wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Semarang. [ANTARA FOTO/ Aji Styawan/rwa]

"Tim ini bertugas melakukan penyekatan lalu lintas hewan di perbatasan dan melakukan penanganan kasus PMK di Jateng," paparnya.
 
Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim Unit Reaksi Cepat PMK itu atas instruksi Kementerian Pertanian dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Wilayah yang berbatasan dengan Provinsi Jatim akan dilakukan pengawasan secara ketat dan jika ditemui hewan ternak bergejala PMK di perbatasan akan dilakukan penghentian dan pemulangan, demikian Agus Wariyanto.

Load More