
SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang Kota menerima penyerahan senjata yang dipakai saat tawuran warga Kampung Nambangan dan Bogeman pada 7 Mei 2022. Warga kedua kampung bersepakat damai.
Penyerahan senjata disaksikan perwakilan Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, Ketua RW 07 Kelurahan Panjang, dan Ketua RW 18 Kelurahan Rejowinangun Utara.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, penyerahan senjata sekaligus menjadi komitmen warga agar kasus serupa tidak terulang.
“Ini bukan hanya untuk warga Nambangan dan Bogeman. Ini untuk seluruh masyarakat yang ada di Kota Magelang, jangan sampai ada terjadi hal-hal yang yang seperti ini lagi,” kata AKBP Yolanda kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Pelajar Hendak Tawuran di Cempaka Putih, Positif Narkoba
Sebanyak 9 senjata tajam dan 5 pipa besi serta balok diserahkan warga Kampung Nambangan yang diwakili Rusadam, Ketua RW 18, Kelurahan Rejowinangun Utara.
Diantara senjata tajam terdapat sebilah pedang marsose (Marechausse) dan belati tradisional jenis kujang. Seluruh senjata diserahkan ke Polres Magelang Kota sebagai barang sitaan.
Pedang marsose dipakai oleh pasukan khusus tentara Belanda yang pertama kali digunakan pada perang Aceh antara tahun 1873 hingga 1904.
Ciri khas pedang marsose terlihat pada besi melengkung pada sekitar gagang yang berfungsi melindungi punggung jari. Kelewang marsoses merupakan senjata modifikasi dari pedang Eropa yang disesuaikan dengan medan pertempuran jarak dekat di Aceh.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Sebayang berharap konflik kedua kampung Nambangan dan Bogeman berhenti disini. Jika kemudian hari didapati warga membawa senjata tajam akan dikenakan tindakan hukum sesuai UU Darurat.
Baca Juga: Halalbihalal di Blora Justru Berujung Tawuran Dua Desa, Polisi Sampai Lepaskan Tembakan Peringatan
“Ini solusi yang kita harapkan. Tapi bukan berarti berhenti disini. Kita sepakat apabila nanti mereka masih didapati membawa sajam, kita langsung menindak menggunakan UU Darurat. Jadi proses hukum tetap kita jalankan,” ujar Kapolres.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jelajah Seru Keindahan Jawa Tengah dengan Teknologi Roadsync, Cerita di Balik Setang Honda PCX160
-
'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo
-
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Kisah Status Internasional Bandara Ahmad Yani: Hilang di Era Ganjar, Kembali di Tangan Ahmad Luthfi
-
Penyaluran KUR BRI Jadi Bukti Dukungan Nyata Bagi UMKM, Nilai Mencapai Rp42,23 T
-
Kisah Sekeluarga Terjebak di Kontrakan Horor, Banyak Hantu yang Menyerupai
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Nikmati Akhir Pekan Makin Seru dengan Cuan Tambahan!
-
Ramalan Sabtu Legi Menurut Kitab Primbon Jawa: Hari Baik untuk Introspeksi dan Penyucian Diri