SuaraJawaTengah.id - Nasib apes dialami dua pencuri yang hendak melancarkan aksinya di Warung Sate Sapi Resapi, Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, 8 Mei silam.
Bukannya berhasil, aksi dua pelaku yakni S alias B (64) asal Desa Pesu Kecamatan Wedi dan E (30) warga Desa Tlingsing Kecamatan Cawas, justru gagal total.
Bahkan, pelaku kabur dengan meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian karena terlanjur dipergoki warga.
Melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Sabtu (14/5/2022), Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta menjelaskan, kedua pelaku saat itu berboncengan motor AD 4580 ACC serta melintas di ruas jalan Wedi-Srowot Kecamatan Jogonalan.
Sekitar pukul 00.30 WIB, keduanya menghentikan sepeda motor didekat warung sate sapi Resapi di Somoitan Desa Ngering Kecamatan Jogonalan. Selanjutnya E memasuki warung, sedangkan B menunggu sepeda motor.
"Pelaku E berhasil memasuki sasaran melalui jendela di bagian belakang warung. Dia juga berhasil membuka gembok pintu penghubung dapur dan ruang depan warung. Namun langsung kabur meninggalkan lokasi begitu memasuki ruang depan warung," kata Kompol Sumiarta.
Sial rupanya, E yang sudah masuk warung dipergoki Joko Harvianto (36), pemilik warung yang terjaga dari tidur karena mendengar seseorang memasuki tempat tinggalnya.
Pemilik warung yang terbangun langsung mengejar tamu tak diundang sekaligus tidak dikenal yang memasuki tempat usahanya.
Kendati upayanya tak membuahkan hasil, pemilik warung justru memergoki orang tak dikenal menunggu di atas sepeda motor dan hendak melarikan diri.
Baca Juga: Heboh Video Maling Tewas Mendadak di Dalam Warung yang Dicongkelnya
Korban secepatnya mengambil paksa kunci kontak sepeda motor. Tindakan itu, menjadikan S penunggu motor kabur dari lokasi. Sebelumnya korban sempat menanyakan kehadiran S di lokasi. Diperoleh jawaban yang bersangkutan sedang mengejar pelaku pencurian.
“Kaburnya dua tersangka pencuri yang mencoba menggerayangi warung sate segera diwartakan kepada warga setempat. Penduduk berinisiatif melaporkan kasusnya ke Polsek Jogonalan sembari menyerahkan sepeda motor yang ditinggalkan pencuri,” kata Kompol Sumiarta.
Kedua tersangka dituduh melakukan tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana diatur pasal 363 ayat 3 e dan 4e serta 5e Jo pasal 56 ayat 1e dan e KUHP dan diancam pidana penjara setidaknya empat tahun tujuh bulan penjara.
Selain S dan E, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepedamotor AD 4580 ACC dan sebuah linggis sepanjang 35 CM serta satu kunci gembok dalam keadaan rusak.
Berita Terkait
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025