Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 17 Mei 2022 | 15:29 WIB
Orang tua Zidan Muhammad Faza, taruna PIP Semarang yang tewas dianiaya seniornya, Rif'an, memberikan keterangan di PN Semarang, Rabu. [ANTARA/ I.C.Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut sembilan tahun penjara kepada lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) atau PIP Semarang, terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan juniornya Zidan Muhammad Faza,

Kelima terdakwa tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan.

Melansir ANTARA, Niam Firdaus, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (17/5/2022) menyatakan, kelima terdakwa terbukti melanggar dua dakwaan yang bersifat kumulatif, yakni Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 170 ayat 1 KUHP.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini supaya memutuskan, menyatakan kelima terdakwa terbukti bersalah, menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa masing-masing dengan hukuman 9 tahun penjara," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu tersebut.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Taruna PIP Semarang Tewas Dianiaya 5 Seniornya

Dalam dakwaan pertama, kata dia, penganiayaan yang dilakukan kelima terdakwa menyebabkan kematian terhadap taruna Zidan Muhammad Faza.

Sementara pada dakwaan kedua, perbuatan kelima terdakwa menyebabkan 14 taruna juniornya mengalami sakit di bagian perut akibat pukulan dan ataupun tendangan.

Perbuatan para terdakwa tersebut, lanjut dia, telah memenuhi unsur pidana atas apa yang didakwakan.

Adapun dalam pertimbangan yang meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.

Atas tuntutan tersebut, majelis hakim memberi kesempatan para terdakwa maupun para penasihat hukumnya untuk menyampaikan pembelaan pada sidang 19 Mei 2022.

Baca Juga: Taruna PIP Semarang Tewas Dianiaya Seniornya, Lima Orang Sudah Ditetapkan Tersangka

Taruna PIP Semarang Zidan Muhammad Faza diduga tewas setelah dianiaya lima seniornya pada September 2021 lalu.

Peristiwa nahas terjadi di Mes Indoraya Semarang saat kegiatan pendisiplinan yang dilakukan senior terhadap taruna junior.

Load More