SuaraJawaTengah.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut sembilan tahun penjara kepada lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) atau PIP Semarang, terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan juniornya Zidan Muhammad Faza,
Kelima terdakwa tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan.
Melansir ANTARA, Niam Firdaus, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (17/5/2022) menyatakan, kelima terdakwa terbukti melanggar dua dakwaan yang bersifat kumulatif, yakni Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 170 ayat 1 KUHP.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini supaya memutuskan, menyatakan kelima terdakwa terbukti bersalah, menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa masing-masing dengan hukuman 9 tahun penjara," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu tersebut.
Dalam dakwaan pertama, kata dia, penganiayaan yang dilakukan kelima terdakwa menyebabkan kematian terhadap taruna Zidan Muhammad Faza.
Sementara pada dakwaan kedua, perbuatan kelima terdakwa menyebabkan 14 taruna juniornya mengalami sakit di bagian perut akibat pukulan dan ataupun tendangan.
Perbuatan para terdakwa tersebut, lanjut dia, telah memenuhi unsur pidana atas apa yang didakwakan.
Adapun dalam pertimbangan yang meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.
Atas tuntutan tersebut, majelis hakim memberi kesempatan para terdakwa maupun para penasihat hukumnya untuk menyampaikan pembelaan pada sidang 19 Mei 2022.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Taruna PIP Semarang Tewas Dianiaya 5 Seniornya
Taruna PIP Semarang Zidan Muhammad Faza diduga tewas setelah dianiaya lima seniornya pada September 2021 lalu.
Peristiwa nahas terjadi di Mes Indoraya Semarang saat kegiatan pendisiplinan yang dilakukan senior terhadap taruna junior.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin