SuaraJawaTengah.id - Hal menjijikan ditemukan ketika Satpol PP Banjarnegara menggerebek sebuah rumah produksi miras jenis tuak di Kelurahan Argasoka, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pasalnya, dalam miras jenis tuak tersebut didapati bangkai hewan seperti cicak dan kalajengking saat petugas menyita miras tersebut.
Tak hanya itu, rumah produksi tuak ini juga sangat jorok. Sejumlah gentong dan jeriken berjejer dalam rumah yang tidak terawat dan kotor.
Berkedok rumah kosong, minuman haram hasil fermentasi air nira dan rendaman kayu laru ini diperkirakan sudah satu tahun produksi.
Baca Juga: Polres Bima Sita 936 Moke, Kapolres : Kita Simpan Untuk Dimusnahkan
Tak banyak yang menyangka, jika rumah kosong dan berada jauh dari pemukiman ini ternyata memproduksi minuman yang membahayakan.
Berdasarkan informasi, rumah tersebut dikontrak oleh inisial T sejak setahun lalu. Sementara saat penggerebekan, petugas mendapati inisial I yang hendak mengirim tuak.
"Ini tadi si I mau mengirim tuak, tapi yang menyewa rumah itu beda orang, inisialnya T. Nanti keduanya akan kami proses hukum," kata Plt Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo usai penggerebekan, Kamis (19/5/2022).
Dari rumah produksi tersebut, petugas Satpol PP bersama TNI/Polri menyita barang bukti tuak sebanyak 465 liter. Tuak tersebut disimpan di dalam sembilan tong dan beberapa jeriken.
"Ada 465 liter tuak yang kami amankan. Barang bukti lain gentong, jeriken, dan kayu laru," terangnya.
Baca Juga: Sekumpulan Wanita Berhijab Pesta Miras dan Nikmati Musik DJ, Warganet Gregetan: Rasa Malunya Ga Ada
Selanjutnya, pihaknya juga mengambil sampel tuak untuk diperiksa ke laboratorium untuk mengetahui kadar alkohol. Selain itu, kepada pria berinisial I dan T akan dimintai keterangan untuk proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
11 Orang Tewas dalam 24 Jam Setelah Minum Alkohol Oplosan di Istanbul
-
Bangkai Hewan Termasuk Najis dalam Islam? Ini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara