SuaraJawaTengah.id - Hal menjijikan ditemukan ketika Satpol PP Banjarnegara menggerebek sebuah rumah produksi miras jenis tuak di Kelurahan Argasoka, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pasalnya, dalam miras jenis tuak tersebut didapati bangkai hewan seperti cicak dan kalajengking saat petugas menyita miras tersebut.
Tak hanya itu, rumah produksi tuak ini juga sangat jorok. Sejumlah gentong dan jeriken berjejer dalam rumah yang tidak terawat dan kotor.
Berkedok rumah kosong, minuman haram hasil fermentasi air nira dan rendaman kayu laru ini diperkirakan sudah satu tahun produksi.
Baca Juga: Polres Bima Sita 936 Moke, Kapolres : Kita Simpan Untuk Dimusnahkan
Tak banyak yang menyangka, jika rumah kosong dan berada jauh dari pemukiman ini ternyata memproduksi minuman yang membahayakan.
Berdasarkan informasi, rumah tersebut dikontrak oleh inisial T sejak setahun lalu. Sementara saat penggerebekan, petugas mendapati inisial I yang hendak mengirim tuak.
"Ini tadi si I mau mengirim tuak, tapi yang menyewa rumah itu beda orang, inisialnya T. Nanti keduanya akan kami proses hukum," kata Plt Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo usai penggerebekan, Kamis (19/5/2022).
Dari rumah produksi tersebut, petugas Satpol PP bersama TNI/Polri menyita barang bukti tuak sebanyak 465 liter. Tuak tersebut disimpan di dalam sembilan tong dan beberapa jeriken.
"Ada 465 liter tuak yang kami amankan. Barang bukti lain gentong, jeriken, dan kayu laru," terangnya.
Baca Juga: Sekumpulan Wanita Berhijab Pesta Miras dan Nikmati Musik DJ, Warganet Gregetan: Rasa Malunya Ga Ada
Selanjutnya, pihaknya juga mengambil sampel tuak untuk diperiksa ke laboratorium untuk mengetahui kadar alkohol. Selain itu, kepada pria berinisial I dan T akan dimintai keterangan untuk proses hukum selanjutnya.
"Tuak ini diuji dulu kadar alkoholnya, karena Perda Banjarnegara tidak menoleransi minuman beralkohol," tegasnya.
Penyidikan Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi mengatakan, pelaku I adalah warga Parakancanggah dan merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Sebelumnya si I ini pernah dilakukan proses hukum dengan kasus yang sama," pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Kepergok! Petugas Cerita saat Halau Keluarga Tahanan KPK Selundupkan Miras di Botol Air Putih
-
Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!