Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 23 Mei 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi kamera ETLE di jalan raya. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa].

"Adapun denda dapat dibayar lewat ATM, M-Banking dan lainnya. Bila kurang paham mekanisme dan detil lainnya silahkan berkonsultasi dengan petugas atau satlantas terdekat," terang Kombes Agus.

Load More