SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memang dikenal aktif merespon segala keluhan masyarakat di media sosial.
Baru-baru ini ada seorang warganet yang mengeluhkan aturan pakaian ketika memasuki sebuah kantor pemerintahan di Kota Surakarta.
"Tadi pagi ke Kelurahan Sriwedari Laweyan, Solo. Namun dilarang masuk hanya karena saya celana pendek. Padahal saya pakai sepatu dan jaket karena selesai olahraga, apakah ini juga perda dari walikota solo? @kabartimlo @PEMKOT_SOLO," tulis warganet melalui akun @anwarmusta**.
Keluhan warganet itu rupanya langsung mendapat respon dari Gibran Rakabuming. Putra sulung Presiden Jokowi itu kemudian meminta maaf atas kejadian tak yang menimpa masyarakatnya tersebut.
"Saya minta maaf pak. Lewat saya langsung aja pak biar gak ribet. Ada yg bisa kami bantu?," balas Gibran Rakabuming melalui akun twitternya.
Namun tanggapan bapak dua anak itu mengenai persoalan tersebut justru mematik amarah publik. Hal itu lantaran Gibran Rakabuming dianggap melanggar aturan soal tata cara berpakaian saat mengunjungi kantor pemerintahan.
"Rasah nggawe aturan dewe bos, aturan berpakaian rapi (celana panjang) yo diikuti, ojo rumongso wali kota terus sak penakmu dewe nggawe statement," kata akun @txtfrom**.
"Iki menurutku ya mas, menurutku lho iki.
yo sorry nek misal salah. Rak patut wae sih mlebu instansi opo wae nganggo kathok cendak, walaupun bersepatu," imbuh akun @xdjoh**.
"Bukannya itu sudah budayanya wong Solo untuk berpakaian rapi dan pakai celana panjang saat ke kantor entah kantor apapun itu selama terkait instansi pemerintahan. Dan itu jauh sebelum walkot Gibran sudah begitu adanya," cetus akun @Wohing**.
Baca Juga: Jokowi Enggan Tanggapi Kinerja Putranya Sebagai Wali Kota Surakarta
"Ayo mas, wong Solo seng terkenal sopan, rapi, ramah tamah. Kudu diterapkan seng pas," beber akun @KhoirilKho**.
Mengetahui dirinya diamuk beberapa warganet. Gibran pun menjelaskan bahwa ia hanya sebatas ingin membantu masyarakatnya tersebut.
"Saya cuma mau mencoba membantu warga pak," ungkap Gibran Rakabuming.
Sementara itu mengenai persoalan yang sedang ramai diperbincangkan. Pihak Kecamatan Laweyan memberikan klarifikasi tertulis.
"Terima kasih informasinya. Mohon maaf sebelumnya, telah kami koordinasi dengan Keluhan Sriwedari atas informasi tersebut. Bahwa untuk di lingkungan pemerintahan, terdapat peraturan pelayanan. Bahwa etika orang bertamu ke kantor harus berpakaian yang sopan. Semoga dimaklumi," bunyi klarifikasi tertulis Kecamatan Laweyan.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang