SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memang dikenal aktif merespon segala keluhan masyarakat di media sosial.
Baru-baru ini ada seorang warganet yang mengeluhkan aturan pakaian ketika memasuki sebuah kantor pemerintahan di Kota Surakarta.
"Tadi pagi ke Kelurahan Sriwedari Laweyan, Solo. Namun dilarang masuk hanya karena saya celana pendek. Padahal saya pakai sepatu dan jaket karena selesai olahraga, apakah ini juga perda dari walikota solo? @kabartimlo @PEMKOT_SOLO," tulis warganet melalui akun @anwarmusta**.
Keluhan warganet itu rupanya langsung mendapat respon dari Gibran Rakabuming. Putra sulung Presiden Jokowi itu kemudian meminta maaf atas kejadian tak yang menimpa masyarakatnya tersebut.
"Saya minta maaf pak. Lewat saya langsung aja pak biar gak ribet. Ada yg bisa kami bantu?," balas Gibran Rakabuming melalui akun twitternya.
Namun tanggapan bapak dua anak itu mengenai persoalan tersebut justru mematik amarah publik. Hal itu lantaran Gibran Rakabuming dianggap melanggar aturan soal tata cara berpakaian saat mengunjungi kantor pemerintahan.
"Rasah nggawe aturan dewe bos, aturan berpakaian rapi (celana panjang) yo diikuti, ojo rumongso wali kota terus sak penakmu dewe nggawe statement," kata akun @txtfrom**.
"Iki menurutku ya mas, menurutku lho iki.
yo sorry nek misal salah. Rak patut wae sih mlebu instansi opo wae nganggo kathok cendak, walaupun bersepatu," imbuh akun @xdjoh**.
"Bukannya itu sudah budayanya wong Solo untuk berpakaian rapi dan pakai celana panjang saat ke kantor entah kantor apapun itu selama terkait instansi pemerintahan. Dan itu jauh sebelum walkot Gibran sudah begitu adanya," cetus akun @Wohing**.
Baca Juga: Jokowi Enggan Tanggapi Kinerja Putranya Sebagai Wali Kota Surakarta
"Ayo mas, wong Solo seng terkenal sopan, rapi, ramah tamah. Kudu diterapkan seng pas," beber akun @KhoirilKho**.
Mengetahui dirinya diamuk beberapa warganet. Gibran pun menjelaskan bahwa ia hanya sebatas ingin membantu masyarakatnya tersebut.
"Saya cuma mau mencoba membantu warga pak," ungkap Gibran Rakabuming.
Sementara itu mengenai persoalan yang sedang ramai diperbincangkan. Pihak Kecamatan Laweyan memberikan klarifikasi tertulis.
"Terima kasih informasinya. Mohon maaf sebelumnya, telah kami koordinasi dengan Keluhan Sriwedari atas informasi tersebut. Bahwa untuk di lingkungan pemerintahan, terdapat peraturan pelayanan. Bahwa etika orang bertamu ke kantor harus berpakaian yang sopan. Semoga dimaklumi," bunyi klarifikasi tertulis Kecamatan Laweyan.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!