SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memang dikenal aktif merespon segala keluhan masyarakat di media sosial.
Baru-baru ini ada seorang warganet yang mengeluhkan aturan pakaian ketika memasuki sebuah kantor pemerintahan di Kota Surakarta.
"Tadi pagi ke Kelurahan Sriwedari Laweyan, Solo. Namun dilarang masuk hanya karena saya celana pendek. Padahal saya pakai sepatu dan jaket karena selesai olahraga, apakah ini juga perda dari walikota solo? @kabartimlo @PEMKOT_SOLO," tulis warganet melalui akun @anwarmusta**.
Keluhan warganet itu rupanya langsung mendapat respon dari Gibran Rakabuming. Putra sulung Presiden Jokowi itu kemudian meminta maaf atas kejadian tak yang menimpa masyarakatnya tersebut.
"Saya minta maaf pak. Lewat saya langsung aja pak biar gak ribet. Ada yg bisa kami bantu?," balas Gibran Rakabuming melalui akun twitternya.
Namun tanggapan bapak dua anak itu mengenai persoalan tersebut justru mematik amarah publik. Hal itu lantaran Gibran Rakabuming dianggap melanggar aturan soal tata cara berpakaian saat mengunjungi kantor pemerintahan.
"Rasah nggawe aturan dewe bos, aturan berpakaian rapi (celana panjang) yo diikuti, ojo rumongso wali kota terus sak penakmu dewe nggawe statement," kata akun @txtfrom**.
"Iki menurutku ya mas, menurutku lho iki.
yo sorry nek misal salah. Rak patut wae sih mlebu instansi opo wae nganggo kathok cendak, walaupun bersepatu," imbuh akun @xdjoh**.
"Bukannya itu sudah budayanya wong Solo untuk berpakaian rapi dan pakai celana panjang saat ke kantor entah kantor apapun itu selama terkait instansi pemerintahan. Dan itu jauh sebelum walkot Gibran sudah begitu adanya," cetus akun @Wohing**.
Baca Juga: Jokowi Enggan Tanggapi Kinerja Putranya Sebagai Wali Kota Surakarta
"Ayo mas, wong Solo seng terkenal sopan, rapi, ramah tamah. Kudu diterapkan seng pas," beber akun @KhoirilKho**.
Mengetahui dirinya diamuk beberapa warganet. Gibran pun menjelaskan bahwa ia hanya sebatas ingin membantu masyarakatnya tersebut.
"Saya cuma mau mencoba membantu warga pak," ungkap Gibran Rakabuming.
Sementara itu mengenai persoalan yang sedang ramai diperbincangkan. Pihak Kecamatan Laweyan memberikan klarifikasi tertulis.
"Terima kasih informasinya. Mohon maaf sebelumnya, telah kami koordinasi dengan Keluhan Sriwedari atas informasi tersebut. Bahwa untuk di lingkungan pemerintahan, terdapat peraturan pelayanan. Bahwa etika orang bertamu ke kantor harus berpakaian yang sopan. Semoga dimaklumi," bunyi klarifikasi tertulis Kecamatan Laweyan.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis