SuaraJawaTengah.id - Antrean pembeli minyak goreng curah masih terjadi di Toko 15, kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang. Agen minyak goreng ini menjual minyak sesuai harga eceran tertinggi Rp14.500.
Pemerintah memutuskan mencabut subsidi minyak goreng curah per tanggal 31 Mei 2022. Tanpa subsidi muncul pertanyaan, soal kemampuan pedagang bertahan menjual minyak sesuai HET.
Menurut administrasi Toko 15, Elizabeth, sementara ini tokonya masih menjual minyak goreng curah sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Dia tidak menjelaskan apakah harga minyak goreng akan naik setelah pemerintah mencabut subsidi. “Kalau harga sekarang kita jual Rp14.500 per kilogram,” kata Elizabeth kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Salah satu alasan Toko 15 mampu menjual minyak sesuai HET karena barang yang dijual sekarang adalah stok pembelian saat masih berlaku subsidi. “Kebetulan stok minyak yang masih (sekarang) di Toko 15.”
Terkait antrean di toko, Elizabth menjelaskan salah satunya karena terjadi kelangkaan pasokan minyak goreng akibat banjir rob di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Banjir rob di Pelabuhan Tanjung Emas menyebabkan pasokan minyak goreng curah terganggu. Hingga saat ini Toko 15 masih menunggu kiriman dari gudang penyimpanan minyak di pelabuhan.
“Distribusi minyak jadi agak terhambat. Soalnya tanki mau ambil sampai ke pabrik tidak bisa karena airnya belum surut,” ujar Elizabeth.
Keterbatasan stok minyak goreng di agen lainnya menyebabkan pembeli antre di Toko 15. “Ada antrean itu sejak Semarang kena banjir. Jadi (truk tanki) menunggu air surut baru bisa masuk ambil minyak," ungkapnya.
Baca Juga: Antisipasi Banjir Rob di Kabupaten Banggai, Pemerintah Akan Bangun Tanggul Pemecah Ombak
Toko 15 saat ini memiliki 18 ton cadangan minyak goreng. Jumlah itu diperkirakan cukup untuk melayani pembeli selama 3 hari.
Salah seorang pembeli minyak goreng di Toko 15, Kurnia Esti Wulansari mengaku sudah antre sejak pukul 07.00 WIB. Dia mendapat nomer antrean 168.
Esti membeli minyak masih sesuai harga eceran tertinggi, Rp14.500 per kilogram. “Kata tokonya kemarin, ini terakhir menghabiskan stok lama. Mungkin setelah ini harganya naik,” katanya.
Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah yang semula diambil dari pos anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.
Mulai 31 Mei 2022, dana subsidi minyak goreng ditanggung langsung oleh perusahaan sawit melalui skema domestik market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai realisasi pemenuhan minyak goreng mengalami peningkatan. Pada April 2022, realisasi penyaluran minyak goreng sudah di atas 108,3 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah