SuaraJawaTengah.id - Antrean pembeli minyak goreng curah masih terjadi di Toko 15, kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang. Agen minyak goreng ini menjual minyak sesuai harga eceran tertinggi Rp14.500.
Pemerintah memutuskan mencabut subsidi minyak goreng curah per tanggal 31 Mei 2022. Tanpa subsidi muncul pertanyaan, soal kemampuan pedagang bertahan menjual minyak sesuai HET.
Menurut administrasi Toko 15, Elizabeth, sementara ini tokonya masih menjual minyak goreng curah sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Dia tidak menjelaskan apakah harga minyak goreng akan naik setelah pemerintah mencabut subsidi. “Kalau harga sekarang kita jual Rp14.500 per kilogram,” kata Elizabeth kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Salah satu alasan Toko 15 mampu menjual minyak sesuai HET karena barang yang dijual sekarang adalah stok pembelian saat masih berlaku subsidi. “Kebetulan stok minyak yang masih (sekarang) di Toko 15.”
Terkait antrean di toko, Elizabth menjelaskan salah satunya karena terjadi kelangkaan pasokan minyak goreng akibat banjir rob di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Banjir rob di Pelabuhan Tanjung Emas menyebabkan pasokan minyak goreng curah terganggu. Hingga saat ini Toko 15 masih menunggu kiriman dari gudang penyimpanan minyak di pelabuhan.
“Distribusi minyak jadi agak terhambat. Soalnya tanki mau ambil sampai ke pabrik tidak bisa karena airnya belum surut,” ujar Elizabeth.
Keterbatasan stok minyak goreng di agen lainnya menyebabkan pembeli antre di Toko 15. “Ada antrean itu sejak Semarang kena banjir. Jadi (truk tanki) menunggu air surut baru bisa masuk ambil minyak," ungkapnya.
Baca Juga: Antisipasi Banjir Rob di Kabupaten Banggai, Pemerintah Akan Bangun Tanggul Pemecah Ombak
Toko 15 saat ini memiliki 18 ton cadangan minyak goreng. Jumlah itu diperkirakan cukup untuk melayani pembeli selama 3 hari.
Salah seorang pembeli minyak goreng di Toko 15, Kurnia Esti Wulansari mengaku sudah antre sejak pukul 07.00 WIB. Dia mendapat nomer antrean 168.
Esti membeli minyak masih sesuai harga eceran tertinggi, Rp14.500 per kilogram. “Kata tokonya kemarin, ini terakhir menghabiskan stok lama. Mungkin setelah ini harganya naik,” katanya.
Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah yang semula diambil dari pos anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.
Mulai 31 Mei 2022, dana subsidi minyak goreng ditanggung langsung oleh perusahaan sawit melalui skema domestik market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai realisasi pemenuhan minyak goreng mengalami peningkatan. Pada April 2022, realisasi penyaluran minyak goreng sudah di atas 108,3 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis