SuaraJawaTengah.id - Antrean pembeli minyak goreng curah masih terjadi di Toko 15, kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang. Agen minyak goreng ini menjual minyak sesuai harga eceran tertinggi Rp14.500.
Pemerintah memutuskan mencabut subsidi minyak goreng curah per tanggal 31 Mei 2022. Tanpa subsidi muncul pertanyaan, soal kemampuan pedagang bertahan menjual minyak sesuai HET.
Menurut administrasi Toko 15, Elizabeth, sementara ini tokonya masih menjual minyak goreng curah sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Dia tidak menjelaskan apakah harga minyak goreng akan naik setelah pemerintah mencabut subsidi. “Kalau harga sekarang kita jual Rp14.500 per kilogram,” kata Elizabeth kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Salah satu alasan Toko 15 mampu menjual minyak sesuai HET karena barang yang dijual sekarang adalah stok pembelian saat masih berlaku subsidi. “Kebetulan stok minyak yang masih (sekarang) di Toko 15.”
Terkait antrean di toko, Elizabth menjelaskan salah satunya karena terjadi kelangkaan pasokan minyak goreng akibat banjir rob di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Banjir rob di Pelabuhan Tanjung Emas menyebabkan pasokan minyak goreng curah terganggu. Hingga saat ini Toko 15 masih menunggu kiriman dari gudang penyimpanan minyak di pelabuhan.
“Distribusi minyak jadi agak terhambat. Soalnya tanki mau ambil sampai ke pabrik tidak bisa karena airnya belum surut,” ujar Elizabeth.
Keterbatasan stok minyak goreng di agen lainnya menyebabkan pembeli antre di Toko 15. “Ada antrean itu sejak Semarang kena banjir. Jadi (truk tanki) menunggu air surut baru bisa masuk ambil minyak," ungkapnya.
Baca Juga: Antisipasi Banjir Rob di Kabupaten Banggai, Pemerintah Akan Bangun Tanggul Pemecah Ombak
Toko 15 saat ini memiliki 18 ton cadangan minyak goreng. Jumlah itu diperkirakan cukup untuk melayani pembeli selama 3 hari.
Salah seorang pembeli minyak goreng di Toko 15, Kurnia Esti Wulansari mengaku sudah antre sejak pukul 07.00 WIB. Dia mendapat nomer antrean 168.
Esti membeli minyak masih sesuai harga eceran tertinggi, Rp14.500 per kilogram. “Kata tokonya kemarin, ini terakhir menghabiskan stok lama. Mungkin setelah ini harganya naik,” katanya.
Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah yang semula diambil dari pos anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.
Mulai 31 Mei 2022, dana subsidi minyak goreng ditanggung langsung oleh perusahaan sawit melalui skema domestik market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai realisasi pemenuhan minyak goreng mengalami peningkatan. Pada April 2022, realisasi penyaluran minyak goreng sudah di atas 108,3 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api