Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 07 Juni 2022 | 09:06 WIB
Wisatawan menikmati pemandangan di pelataran Candi Borobudur. Nantinya, hanya pemilik tiket khusus yang boleh berwisata hingga puncak candi. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

"Kalau memang benar untuk merawat dan menjaga saya setuju," bebernya. 

Mufid berharap, agar pemerintah mengkaji ulang wacana menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur

"Jika memang akan dinaikan, tolong dipikiran secara matang dan tidak merugikan masyarakat," harapnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Pusat berencana menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur dengan harga tiket wisatawan lokal sebesar Rp 750.000, dan turis asing US$ 100 setara Rp 1.443.800 dengan kurs tukar Rp 14.438 dan menuai pro kontra dari berbagai masyarakat. 

Baca Juga: Respon Menparekraf Sandiaga Saat Candi Borobudur Dibandingkan dengan Angkor Wat: Its So Much More

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Load More