SuaraJawaTengah.id - Tak dipungkiri bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kian hari semakin meningkat. Banyak developer yang menawarkan kemudahan membeli rumah dengan sistem kredit.
Namun, perlu diingat bahwasanya membeli rumah dengan sistem kredit sangat memungkinkan terjerumus riba.
Maka untuk mencegah hal itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya membagikan tips-tips membeli rumah KPR sesuai syariat Islam.
Melalui unggahan video di kanal youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa membeli rumah dengan cara kredit diperboleh dalam Islam. Hanya saja cara-caranya harus mengikuti hukum Islam.
Hal itu supaya ketika membeli rumah dengan sistem kredit terhindar dari segala bentuk unsur riba.
"Jual beli kredit itu ada dalam Islam, diperkenankan kredit apa saja. Kecuali emas, perak dan uang. Kalau kredit emas dan perak tidak boleh. Ini sekaligus kritik untuk bank syariah tolong tarik produk itu kalau anda ingin dukung para ulama," kata Buya Yahya.
"Selain kredit emas dan uang boleh, misalnya kredit rumah. Cuman yang perlu diperhatikan yakni cara kreditnya," tambahnya.
Buya Yahya lantas menyarankan masyarakat yang ingin membeli rumah secara kredit agar terhindar dari unsur riba. Maka tranksaksinya sebisa mungkin melalui bank syariah.
"Jika kredit melalui bank syariah. Itu sebetulnya transaksinya sudah diubah. Bank membeli kepada pengembang. Maka hukum caranya adalah halal," tuturnya.
Baca Juga: Buya Yahya Sebut Hukum Salat Pakai Baju Kotor Tetap Sah, Ini Penjelasannya
Meski begitu, Buya Yahya berpesan jika secara ekonomi belum mampu beli rumah. Sebaiknya hindari untuk membeli rumah dengan cara mencicil.
"Jangan anda membeli sesuatu sebelum waktunya. Ngontrak enggak ada masalah ngontrak. Rumah megah kita bangun pun kalau kita mati, kita serahkan kepada orang,"
"Jangan merasa kecil dengan ngontrak, memang waktu mengambil kredit itu, membayarnya murah. Tapi kalau sudah menumpuk kebanyakan tagihan. Akhirnya teledor dan korupsi," ungkap Buya Yahya.
Diakhir video, Buya Yahya pun berpesan kepada umat muslim saat berkeluarga agar tidak terjebak dalam urusan hutang dengan orang maupun bank.
"Kalau ambil kredit rumah itu, jangan yang lainnya kredit. Memang hutang itu gampang ngambilnya, tapi susah bayarnya. Jangan sampai anda terperangkap setan, hanya untuk membayar tagihan itu dengan yang haram," pungkasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra