SuaraJawaTengah.id - Tak dipungkiri bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kian hari semakin meningkat. Banyak developer yang menawarkan kemudahan membeli rumah dengan sistem kredit.
Namun, perlu diingat bahwasanya membeli rumah dengan sistem kredit sangat memungkinkan terjerumus riba.
Maka untuk mencegah hal itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya membagikan tips-tips membeli rumah KPR sesuai syariat Islam.
Melalui unggahan video di kanal youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa membeli rumah dengan cara kredit diperboleh dalam Islam. Hanya saja cara-caranya harus mengikuti hukum Islam.
Baca Juga: Buya Yahya Sebut Hukum Salat Pakai Baju Kotor Tetap Sah, Ini Penjelasannya
Hal itu supaya ketika membeli rumah dengan sistem kredit terhindar dari segala bentuk unsur riba.
"Jual beli kredit itu ada dalam Islam, diperkenankan kredit apa saja. Kecuali emas, perak dan uang. Kalau kredit emas dan perak tidak boleh. Ini sekaligus kritik untuk bank syariah tolong tarik produk itu kalau anda ingin dukung para ulama," kata Buya Yahya.
"Selain kredit emas dan uang boleh, misalnya kredit rumah. Cuman yang perlu diperhatikan yakni cara kreditnya," tambahnya.
Buya Yahya lantas menyarankan masyarakat yang ingin membeli rumah secara kredit agar terhindar dari unsur riba. Maka tranksaksinya sebisa mungkin melalui bank syariah.
"Jika kredit melalui bank syariah. Itu sebetulnya transaksinya sudah diubah. Bank membeli kepada pengembang. Maka hukum caranya adalah halal," tuturnya.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ejek UAS Pakai Sebutan Jin, Buya Yahya Pernah Ingatkan Jangan Hina Ulama
Meski begitu, Buya Yahya berpesan jika secara ekonomi belum mampu beli rumah. Sebaiknya hindari untuk membeli rumah dengan cara mencicil.
Berita Terkait
-
Promo Beli Rumah Pakai KPR BRI, Diskon Spesial Khusus April 2025!
-
Nafa Urbach Ungkap Tak Ingin Menikah Lagi, Bagaimana Pandangan Islam?
-
Promo KPR BRI Bunga Spesial, Mulai 3,65 Persen Khusus April 2025!
-
Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?
-
Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
Terkini
-
Rebut Ratusan Ribu! Klik Link Saldo DANA Kaget Hari Ini! Bisa untuk Belanja, hingga Bayar Tagihan
-
Investasi Global Lirik Jawa Tengah! Ini yang Ditawarkan Gubernur Ahmad Luthfi
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Rahasia Keberkahan Pernikahan di Bulan Syawal: Ini Doa yang Wajib Kamu Ucapkan!
-
Keistimewaan Surat Yasin Ayat 82: Kekuatan Tak Terlihat di Balik Doa dan Ikhtiar