SuaraJawaTengah.id - Tak dipungkiri bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kian hari semakin meningkat. Banyak developer yang menawarkan kemudahan membeli rumah dengan sistem kredit.
Namun, perlu diingat bahwasanya membeli rumah dengan sistem kredit sangat memungkinkan terjerumus riba.
Maka untuk mencegah hal itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya membagikan tips-tips membeli rumah KPR sesuai syariat Islam.
Melalui unggahan video di kanal youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa membeli rumah dengan cara kredit diperboleh dalam Islam. Hanya saja cara-caranya harus mengikuti hukum Islam.
Hal itu supaya ketika membeli rumah dengan sistem kredit terhindar dari segala bentuk unsur riba.
"Jual beli kredit itu ada dalam Islam, diperkenankan kredit apa saja. Kecuali emas, perak dan uang. Kalau kredit emas dan perak tidak boleh. Ini sekaligus kritik untuk bank syariah tolong tarik produk itu kalau anda ingin dukung para ulama," kata Buya Yahya.
"Selain kredit emas dan uang boleh, misalnya kredit rumah. Cuman yang perlu diperhatikan yakni cara kreditnya," tambahnya.
Buya Yahya lantas menyarankan masyarakat yang ingin membeli rumah secara kredit agar terhindar dari unsur riba. Maka tranksaksinya sebisa mungkin melalui bank syariah.
"Jika kredit melalui bank syariah. Itu sebetulnya transaksinya sudah diubah. Bank membeli kepada pengembang. Maka hukum caranya adalah halal," tuturnya.
Baca Juga: Buya Yahya Sebut Hukum Salat Pakai Baju Kotor Tetap Sah, Ini Penjelasannya
Meski begitu, Buya Yahya berpesan jika secara ekonomi belum mampu beli rumah. Sebaiknya hindari untuk membeli rumah dengan cara mencicil.
"Jangan anda membeli sesuatu sebelum waktunya. Ngontrak enggak ada masalah ngontrak. Rumah megah kita bangun pun kalau kita mati, kita serahkan kepada orang,"
"Jangan merasa kecil dengan ngontrak, memang waktu mengambil kredit itu, membayarnya murah. Tapi kalau sudah menumpuk kebanyakan tagihan. Akhirnya teledor dan korupsi," ungkap Buya Yahya.
Diakhir video, Buya Yahya pun berpesan kepada umat muslim saat berkeluarga agar tidak terjebak dalam urusan hutang dengan orang maupun bank.
"Kalau ambil kredit rumah itu, jangan yang lainnya kredit. Memang hutang itu gampang ngambilnya, tapi susah bayarnya. Jangan sampai anda terperangkap setan, hanya untuk membayar tagihan itu dengan yang haram," pungkasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo