SuaraJawaTengah.id - Tak dipungkiri bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kian hari semakin meningkat. Banyak developer yang menawarkan kemudahan membeli rumah dengan sistem kredit.
Namun, perlu diingat bahwasanya membeli rumah dengan sistem kredit sangat memungkinkan terjerumus riba.
Maka untuk mencegah hal itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya membagikan tips-tips membeli rumah KPR sesuai syariat Islam.
Melalui unggahan video di kanal youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa membeli rumah dengan cara kredit diperboleh dalam Islam. Hanya saja cara-caranya harus mengikuti hukum Islam.
Hal itu supaya ketika membeli rumah dengan sistem kredit terhindar dari segala bentuk unsur riba.
"Jual beli kredit itu ada dalam Islam, diperkenankan kredit apa saja. Kecuali emas, perak dan uang. Kalau kredit emas dan perak tidak boleh. Ini sekaligus kritik untuk bank syariah tolong tarik produk itu kalau anda ingin dukung para ulama," kata Buya Yahya.
"Selain kredit emas dan uang boleh, misalnya kredit rumah. Cuman yang perlu diperhatikan yakni cara kreditnya," tambahnya.
Buya Yahya lantas menyarankan masyarakat yang ingin membeli rumah secara kredit agar terhindar dari unsur riba. Maka tranksaksinya sebisa mungkin melalui bank syariah.
"Jika kredit melalui bank syariah. Itu sebetulnya transaksinya sudah diubah. Bank membeli kepada pengembang. Maka hukum caranya adalah halal," tuturnya.
Baca Juga: Buya Yahya Sebut Hukum Salat Pakai Baju Kotor Tetap Sah, Ini Penjelasannya
Meski begitu, Buya Yahya berpesan jika secara ekonomi belum mampu beli rumah. Sebaiknya hindari untuk membeli rumah dengan cara mencicil.
"Jangan anda membeli sesuatu sebelum waktunya. Ngontrak enggak ada masalah ngontrak. Rumah megah kita bangun pun kalau kita mati, kita serahkan kepada orang,"
"Jangan merasa kecil dengan ngontrak, memang waktu mengambil kredit itu, membayarnya murah. Tapi kalau sudah menumpuk kebanyakan tagihan. Akhirnya teledor dan korupsi," ungkap Buya Yahya.
Diakhir video, Buya Yahya pun berpesan kepada umat muslim saat berkeluarga agar tidak terjebak dalam urusan hutang dengan orang maupun bank.
"Kalau ambil kredit rumah itu, jangan yang lainnya kredit. Memang hutang itu gampang ngambilnya, tapi susah bayarnya. Jangan sampai anda terperangkap setan, hanya untuk membayar tagihan itu dengan yang haram," pungkasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025