SuaraJawaTengah.id - Tak dipungkiri bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kian hari semakin meningkat. Banyak developer yang menawarkan kemudahan membeli rumah dengan sistem kredit.
Namun, perlu diingat bahwasanya membeli rumah dengan sistem kredit sangat memungkinkan terjerumus riba.
Maka untuk mencegah hal itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya membagikan tips-tips membeli rumah KPR sesuai syariat Islam.
Melalui unggahan video di kanal youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa membeli rumah dengan cara kredit diperboleh dalam Islam. Hanya saja cara-caranya harus mengikuti hukum Islam.
Hal itu supaya ketika membeli rumah dengan sistem kredit terhindar dari segala bentuk unsur riba.
"Jual beli kredit itu ada dalam Islam, diperkenankan kredit apa saja. Kecuali emas, perak dan uang. Kalau kredit emas dan perak tidak boleh. Ini sekaligus kritik untuk bank syariah tolong tarik produk itu kalau anda ingin dukung para ulama," kata Buya Yahya.
"Selain kredit emas dan uang boleh, misalnya kredit rumah. Cuman yang perlu diperhatikan yakni cara kreditnya," tambahnya.
Buya Yahya lantas menyarankan masyarakat yang ingin membeli rumah secara kredit agar terhindar dari unsur riba. Maka tranksaksinya sebisa mungkin melalui bank syariah.
"Jika kredit melalui bank syariah. Itu sebetulnya transaksinya sudah diubah. Bank membeli kepada pengembang. Maka hukum caranya adalah halal," tuturnya.
Baca Juga: Buya Yahya Sebut Hukum Salat Pakai Baju Kotor Tetap Sah, Ini Penjelasannya
Meski begitu, Buya Yahya berpesan jika secara ekonomi belum mampu beli rumah. Sebaiknya hindari untuk membeli rumah dengan cara mencicil.
"Jangan anda membeli sesuatu sebelum waktunya. Ngontrak enggak ada masalah ngontrak. Rumah megah kita bangun pun kalau kita mati, kita serahkan kepada orang,"
"Jangan merasa kecil dengan ngontrak, memang waktu mengambil kredit itu, membayarnya murah. Tapi kalau sudah menumpuk kebanyakan tagihan. Akhirnya teledor dan korupsi," ungkap Buya Yahya.
Diakhir video, Buya Yahya pun berpesan kepada umat muslim saat berkeluarga agar tidak terjebak dalam urusan hutang dengan orang maupun bank.
"Kalau ambil kredit rumah itu, jangan yang lainnya kredit. Memang hutang itu gampang ngambilnya, tapi susah bayarnya. Jangan sampai anda terperangkap setan, hanya untuk membayar tagihan itu dengan yang haram," pungkasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan