SuaraJawaTengah.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk mewaspadai potensi tinggi gelombang 6 meter di Samudra Hindia selatan Jawa Tengah hingga Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Peningkatan tinggi gelombang tersebut dipengaruhi oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan yang dominan bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo di Cilacap, Jateng, Minggu (12/6/2022).
Ia mengatakan pergerakan angin yang cenderung searah dengan kecepatan tinggi berdampak terhadap peningkatan tinggi gelombang laut.
Oleh karena itu, pihaknya pada Minggu (12/6), mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga sangat tinggi di laut selatan Jawa Barat, Jateng, serta DIY yang berlaku hingga Senin (13/6), dan akan segera diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.
Dalam hal ini, tinggi gelombang 2,5-4 meter yang masuk kategori gelombang tinggi berpotensi terjadi di perairan selatan Sukabumi, perairan selatan Cianjur, perairan selatan Garut, perairan selatan Tasikmalaya, perairan selatan Pangandaran, perairan selatan Cilacap, perairan selatan Kebumen, perairan selatan Purworejo, dan perairan selatan Yogyakarta.
Selain itu, tinggi gelombang 2,5-4 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Sukabumi, Samudra Hindia selatan Cianjur, Samudra Hindia selatan Garut, Samudra Hindia selatan Tasikmalaya, dan Samudra Hindia selatan Pangandaran.
"Sementara tinggi gelombang 4-6 meter yang masuk kategori sangat tinggi berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Cilacap, Samudra Hindia selatan Kebumen, Samudra Hindia selatan Purworejo, dan Samudra Hindia selatan Yogyakarta," ujar Teguh.
Terkait dengan peringatan dini gelombang tinggi tersebut, ia mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran karena kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berisiko terhadap perahu nelayan.
Selanjutnya, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko terhadap tongkang, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berisiko kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berisiko terhadap kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar.
Baca Juga: Belum Ada Laporan Kerusakan karena Gempa Trenggalek 5,2 SR Pagi Tadi
Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada. Sementara bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan Jateng-DIY diimbau untuk tidak mandi atau bermain di pantai karena gelombang tinggi dapat terjadi sewaktu-waktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif