SuaraJawaTengah.id - Seorang remaja di Kabupaten Brebes, NR (16), ditangkap Unit Reskrim Polsek Brebes karena tega memperkosa balita berusia empat tahun, Rabu (15/6/2022). Pelaku mengaku kerap menonton video porno.
Kanit Reskrim Polsek Brebes Iptu Iwan Sujarwadi mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan dari orang tua korban, Selasa (14/6/2022).
"Orang tua korban melaporkan jika anaknya telah menjadi korban perkosaan oleh pelaku yang merupakan tetangganya," ujar Iwan, Rabu siang (15/6/22).
Menurut Iwan, perbuatan pelaku dilakukan pada Selasa pagi (14/6/2022) ketika korban tengah bermain di rumah pelaku.
Perbuatan itu pertama kali diketahui orang tua korban saat mendapati anaknya mengeluhkan sakit pada bagian intimnya.
"Sepulang dari main di rumah pelaku, korban mengeluhkan ke ibunya kalau bagian intimnya sakit. Saat ditanya, korban kemudian menceritakan perbuatan pelaku," ujarnya.
Orang tua korban yang geram dengan kejadian tersebut kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Brebes. Selain itu, korban juga dibawa ke rumah sakit untuk divisum.
"Hasil visum rumah sakit menunjukkan alat kelamin korban rusak dan kami kemudian mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan," ujar Iwan.
Iwan mengungkapkan, saat diperiksa, pelaku mengaku kerap menonton film porno. Tontonan itu mempengaruhi pelaku untuk nekat melakukan perbuatan bejatnya.
"Motif pelaku berdasarkan pengakuannya karena sering menonton film-film porno lewat HP," ujar Iwan.
Iwan mengatakan, setelah pelaku ditangkap, penanganan kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Brebes.
"Kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut karena pelaku tergolong masih anak di bawah umur," ujarnya.
Sementara itu sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya satu stel pakaian, dan kaos dalam.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
-
Minggat Gegara Dimarahi Ibu, Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Diperkosa
-
DJ Yasmin Laporkan Kasus Percobaan Pemerkosaan, Tapi Ditolak Polisi
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!
-
Dari Hobi Jadi Juara: Kisah SDN Klepu 03 Ungaran Taklukkan MilkLife Soccer Challenge
-
Ribut-ribut Hotman vs Razman, Pengacara di Jateng Ini Pamer Jualan Penyetan: Siang Sidang, Sore Nguleg Sambal
-
Menanti Amanah MA Menerapkan UU Perlindungan Konsumen
-
Awas Kencing Tikus! Leptospirosis Intai Warga Jateng di Musim Hujan