Vice Presiden Sales & Marketing PT Taman Wisata Candi, Pujo Suwarno, menyebut manajemen menetapkan area di depan Museum Karmawibangga bukan sebagai tempat berjualan.
Manajemen merasa perlu menertibkan para pedagang asongan yang selama ini berjualan di dalam kompleks candi.
Mereka dipindahkan ke lapak berjualan di area parkir. “Kalau lokasi di depan museum itu sesuai kebijakan manajemen bukan lokasi untuk berjualan,” kata Pujo, Senin (13/6/2022).
Menurut Pujo, meski sudah diberi jatah tempat berjualan di dekat area parkir, beberapa pedagang asongan ada yang menjual lapaknya kepada orang lain.
“Sudah dikasih solusi (berjualan) di luar oleh manajemen yang dulu. Mereka sudah punya lapak. Tapi ada yang dijual. Banyak sekali yang sudah punya tempat tapi dipindahtangan. Setelah itu tetap mengasong.”
Keterangan ini dibantah pedagang asongan. Menurut mereka, sebelum pandemi PT TWCB pernah memberi pilihan pedagang asongan untuk menempati lapak atau tetap mengasong.
Tawaran tersebut bersifat suka rela. Tidak ada ultimatum atau paksaan pedagang asongan untuk mengambil jatah lapak berdagang.
Sebagian pedagang mengambil jatah lapak dan sebagian lainnya memilih tetap mengasong. Jadi tawaran mengambil jatah lapak saat itu, tidak terkait larangan berjualan yang dikeluarkan pengelola candi pada Maret 2022.
“Itu sudah lama sebelum pandemi. Setelah dibuatkan lapak, kami yang (memilih) tetap berjualan asongan juga dikasih surat izin berdagang,” kata Kodiran.
Baca Juga: 5 Fakta Seputar Kasus Stupa Candi Borobudur yang Diedit Mirip Jokowi, Kini Polisi Usut Pelaku
Buka Dialog
Menurut Kodiran dan Wito Prasetyo, para pedagang berharap manajemen PT Taman Wisata Candi Borobudur membuka dialog terkait penyelesaian masalah ini.
Menurut para pedagang, selama ini mereka manut, mengikuti keputusan pengelola Candi Borobudur.
Termasuk tidak keberatan jika harus ditata kembali, menempati stan berjualan minuman, makanan, dan souvenir yang saat ini banyak terdapat di zona 2 Borobudur yang entah milik siapa.
“Nggak masalah kalau aturannya begitu. Tapi selama masih ada kegiatan komersial (di zona 2) dibolehkan, kami tetap mau jualan disitu. Lha wong yang lain bermodal besar boleh, kami yang untuk makan saja nggak boleh,” kata Kodirun.
Para pedagang asongan memahami, sebagai BUMN, pengelola Candi Borobudur memiliki fungsi mencari keuntungan dari kunjungan wisatawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional