
Kartu tanda anggota pedagang asongan di dalam kompleks Candi Borobudur. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]
Tapi mereka meminta, nasib para pedagang asongan yang sudah sejak lama mencari nafkah di tempat itu juga dipikirkan. “Disini (pedagang asongan) modal Rp100 ribu keliling-keliling gini. Ini kan secara logika manusia saja kan terjadi pemberlakuan yang tidak adil.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Jelang Waisak, Para Biksu Mulai Melakukan Perjalanan ke Candi Borobudur
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur dan Candi Prambanan saat Libur Lebaran 2025, Jangan Keliru!
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Libur Lebaran 2025, Borobudur Targetkan 76.000 Pengunjung: Simak Tips Membeli Tiketnya
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Terbaru Libur Lebaran 2025, Ini Cara Membelinya
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
Terkini
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Nikmati Akhir Pekan Makin Seru dengan Cuan Tambahan!
-
Ramalan Sabtu Legi Menurut Kitab Primbon Jawa: Hari Baik untuk Introspeksi dan Penyucian Diri
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Solusi Cuan Cepat di Tengah Aktivitas Padat
-
Semarang Unjuk Gigi sebagai Tuan Rumah Kejurnas Golf Junior 2025, PGI Perkuat Pembinaan Atlet Muda
-
Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita dan Etika Komunikasi Hukum di Ruang Publik