SuaraJawaTengah.id - Pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini dinilai tidak tepat sasaran, lantaran diberikan dalam bentuk barang atau komoditas. Dengan model pemberian subsidi tersebut, maka semua orang baik yang mampu maupun yang tidak mampu akan mudah untuk mengaksesnya.
Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Dr. FX. Sugiyanto, M.Pd mengatakan, dengan penerapan subsidi BBM seperti saat ini, maka subsidi dalam APBN akan terus membengkak.
Apalagi, lanjutnya, penyaluran subsidi sejauh ini tidak ada pengaturan yang jelas.
"Pemerintah harus tegas dan segera menerapkan pengaturan pembatasan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Kalau pendekatannya cuma sekedar ajakan atau himbauan tidak akan mempan, karena tetap saja masyarakat akan memilih barang yang lebih murah," kata FX. Sugiyanto di Semarang, Kamis (16/6/2022).
Jika pembatasan BBM subsidi tidak segera dilakukan, lanjutnya, beban APBN akan semakin berat. Padahal, sejauh ini anggaran untuk subsidi BBM telah mencapai Rp500 Triliun lebih atau sekitar 18 persen dari total APBN.
"Subsidi BBM di APBN ini sudah sangat berat, bisa jadi nanti batasan defisit 4% akan terlampaui," ujarnya.
FX Sugiyanto menambahkan, pemerintah bisa mengambil langkah dengan menaikkan harga BBM untuk meringankan beban APBN. Meski akan berpengaruh pada kenaikan inflasi, tapi bisa menjaga APBN tidak jebol.
"Kalau mau mengamankan APBN supaya tidak jebol, ya harus menaikkan harga BBM," tegasnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah, Muhammad Ngainirrichadl mengaku, setuju jika pemberian subsidi harus diberikan kepada orang yang berhak.
Baca Juga: Ingin Sepeda Motor Irit BBM, Berikut Kiatnya
Namun demikian, sebelumnya harus dilakukan perbaikan data, serta pengawasan dan evaluasi, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemberian subsidi.
"Selama ini kan sering terjadi, dari data yang ada, orang yang berhak dapat subsidi malah tidak dapat. Tapi sebaliknya, yang tidak berhak malah dapat bantuan. Untuk itu, perlu ada pengawasan dan evaluasi," tukas Richard.
Richard pun setuju dengan pembatasan pembelian Pertalite bagi mobil mewah, sebagai langkah untuk menekan subsidi yang tidak tepat sasaran.
Namun begitu, pihaknya mengingatkan agar ada aturan teknis yang jelas di lapangan, agar tidak menimbulkan persoalan baru di SPBU.
"Yang paling tepat menurut saya pembatasan dengan menggunakan kapasitas mesin kendaraan. Misalnya, kendaraaan dengan kapasitas mesin di atas 2.500 atau 3.000, sehingga petugas SPBU akan lebih mudah membedakan," ujarnya.
Senada, Ketua Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida S.H., M.H., mengatakan, pengawasan dalam penerapan pemberian subsidi sangat penting, agar tidak terjadi penyimpangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya