SuaraJawaTengah.id - Seorang balita berusia 2,5 tahun di Kabupaten Tegal menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh bocah kelas 6 SD saat sedang bermain. Kasus kekerasan seksual ini sudah dilaporkan ke kepolisian sejak Juli 2021, namun orang tua korban tak kunjung mendapat kejelasan proses hukumnya.
Sementara korban hingga kini masih harus menanggung dampak perbuatan jahanam itu. Alat kelamin korban kondisinya luka karena dimasuki benda tumpul secara paksa. Selain itu, perangai korban juga berubah karena trauma.
Ayah korban, Burhanudin (46) kepada Suara.com menuturkan, peristiwa memilukan yang menimpa anaknya pertama kali diketahui oleh istrinya pada 23 Juli 2021 saat pulang ke Kabupaten Tegal.
"Waktu itu istri saya pulang ke Tegal setelah bekerja 1,5 bulan di Jakarta. Hari pertama di rumah, pas Subuh, anak bangun tidur mau pipis nangis. Besoknya juga sama. Setiap mau pipis nangis. Lalu tanpa ditanya istri saya, dia cerita. Katanya sakit. Intinya vaginanya dicolok-colok pakai daun pisang," tuturnya, Jumat (17/6/2022).
Mendengar cerita tersebut, istri Burhanudin yang kaget berupaya mengorek lebih lanjut dengan menanyakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut. Korban kemudian mengungkapkan sebuah nama dan diketahui adalah bocah kelas 6 SD yang kerap bermain dengan korban bersama anak seumuran lainnya.
Di hari yang sama, kebetulan terduga pelaku bersama seorang temannya sedang berada di depan rumah orang tua korban. Istri Burhanudin pun langsung menanyakan kebenaran cerita anaknya ke terduga pelaku.
"Saat ditanya istri saya, terduga pelaku tidak mengaku. Tapi saksi (teman terduga pelaku) yang kebetulan juga ada di situ membenarkan jika vagina anak saya dicolok-colok," ujar Burhanudin.
Berdasarkan keterangan teman terduga pelaku yang menyaksikan, perbuatan terduga pelaku diduga dilakukan hingga dua kali. Pertama dilakukan di teras rumah nenek korban. Sedangkan kedua kalinya dilakukan di teras rumah Burhanudin yang saat itu kondisinya kosong karena ditinggal Burhanudin dan istrinya bekerja di Jakarta.
"Menurut cerita saksi saat ditanya istri saya, yang pertama dicolok-colok pakai jari sampai berdarah. Yang kedua dicolok pakai jari yang dililiti daun pisang. Daunnya kemudian dibuang ke saluran irigasi samping rumah kami. Memang anak-anak sering main di situ," ungkap Burhanudin.
Baca Juga: 13 Kasus Pencabulan Terjadi Dalam 6 Bulan Ini, Ngawi Darurat Kekerasan Seksual
Burhanudin yang mendengar cerita tersebut dari istrinya langsung bergegas pulang ke Kabupaten Tegal. Dia kemudian bolak-balik mendatangi Polres Tegal hingga akhirnya melaporkan perbuatan terduga pelaku pada 26 Juli 2022.
Pada hari itu juga, Burhanudin membawa anaknya untuk visum di salah satu rumah sakit di Kabupaten Tegal yang direkomendasikan kepolisian. Menurut dokter yang memeriksa, hasil visum baru bisa diketahui setelah tiga hari.
Namun saat Burhanudin kembali mendatangi rumah sakit tepat tiga hari setelah visum untuk menanyakan hasilnya, dokter enggan menyampaikan dengan alasan bukan wewenangnya dan harus seizin kepolisian.
"Akhirnya saya ke Polres Tegal lagi. Saya tanya hasil visum dan perkembangan proses hukum, petugas bilang masih antre, kasusnya tidak hanya kasus anak saya saja. Saya juga belum bisa dapat hasil visumnya," ucapnya.
Mendapat keterangan tersebut, Burhanudin tak menyerah. Sekitar 10 hari kemudian, dia kembali mendatangi Polres Tegal untuk menanyakan hal yang sama dan mendapat jawaban jika laporannya akan diproses. Dia juga mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tegal.
"Penyelidik bilang ke saya disuruh bawa saksi dan nenek anak saya. Akhirnya saya bawa saksi bersama orang tuanya dan nenek anak saya. Apa yang ditanyakan ke saksi itu sama dengan apa yang ditanya istri saya saat di rumah. Kejadiannya seperti apa, apa yang dilihat. Keterangannya juga sama. Selain itu, sempat juga diminta mempraktikkan pakai boneka dan daun," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!