Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 18 Juni 2022 | 07:02 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraJawaTengah.id - ‎Seorang balita berusia 2,5 tahun di Kabupaten Tegal menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh bocah kelas 6 SD saat sedang bermain. Kasus kekerasan seksual ini sudah dilaporkan ke kepolisian sejak Juli 2021, namun orang tua korban tak kunjung mendapat kejelasan proses hukumnya.‎

Sementara korban hingga kini masih harus ‎menanggung dampak perbuatan jahanam itu. Alat kelamin korban kondisinya luka karena dimasuki benda tumpul secara paksa. Selain itu, perangai korban juga berubah karena trauma.

Ayah korban, Burhanudin (46) kepada Suara.com menuturkan, peristiwa memilukan yang menimpa anaknya pertama kali diketahui oleh istrinya pada 23 Juli 2021 saat pulang ke Kabupaten Tegal.

‎"Waktu itu istri saya pulang ke Tegal setelah bekerja 1,5 bulan di Jakarta. Hari pertama di rumah, pas Subuh, anak bangun tidur mau pipis nangis. Besoknya juga sama. Setiap mau pipis nangis. Lalu tanpa ditanya istri saya, dia cerita. Katanya sakit. Intinya vaginanya dicolok-colok pakai daun pisang," tuturnya, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: 13 Kasus Pencabulan Terjadi Dalam 6 Bulan Ini, Ngawi Darurat Kekerasan Seksual

Mendengar cerita tersebut, istri Burhanudin yang kaget berupaya mengorek lebih lanjut dengan menanyakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut. Korban kemudian mengungkapkan sebuah nama dan diketahui adalah bocah kelas 6 SD yang kerap bermain dengan korban bersama anak seumuran lainnya. 

Di hari yang sama, kebetulan terduga pelaku bersama seorang temannya sedang berada di depan rumah orang tua korban. ‎Istri Burhanudin pun langsung menanyakan kebenaran cerita anaknya ke terduga pelaku.

"Saat ditanya istri saya, terduga pelaku tidak mengaku. Tapi saksi (teman terduga pelaku) yang kebetulan juga ada di situ membenarkan jika vagina anak saya dicolok-colok," ujar Burhanudin.

Berdasarkan keterangan teman terduga pelaku yang menyaksikan, perbuatan terduga pelaku diduga dilakukan hingga dua kali. Pertama dilakukan di teras rumah nenek korban. Sedangkan kedua kalinya dilakukan di teras rumah Burhanudin yang saat itu kondisinya kosong karena ditinggal Burhanudin dan istrinya bekerja di Jakarta.

"‎Menurut cerita saksi saat ditanya istri saya, yang pertama dicolok-colok pakai jari sampai berdarah. Yang kedua dicolok pakai jari yang dililiti daun pisang. Daunnya kemudian dibuang ke saluran irigasi samping rumah kami. Memang anak-anak sering main di situ," ungkap Burhanudin.

Baca Juga: Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Blitar Dipastikan Bisa Lanjutkan Pendidikan Setelah Melahirkan

Burhanudin yang mendengar cerita tersebut dari istrinya langsung bergegas pulan‎g ke Kabupaten Tegal. Dia kemudian bolak-balik mendatangi Polres Tegal hingga akhirnya melaporkan perbuatan terduga pelaku pada 26 Juli 2022.

Load More