SuaraJawaTengah.id - Bendaraha Umum PBNU Mardani Maming dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diketahui setelah Ditrektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada Mardani Maming ke luar negeri selama enam bulan sejak 16 Juni 2022.
Permintaan pencegahan tersebut diminta langsung oleh KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu.
Ketika ditanya awak media, kepada Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh mengatakan bahwa pencegahan ke luar negeri terhadap Maming dalam perkara dugaan korupsi yang diusut KPK.
Dimana tertulis dalam surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Imigrasi bahwa Maming sudah berstatus tersangka oleh KPK.
"Tersangka (Mardani H. Maming)," kata Ahmad dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Sebelumnya, nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Namun, pria berusia 40 tahun itu membantah dirinya terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Kontak saja kabar ditetapkannya Mardani Maming jadi tersangka mendadak trending topik di sosial media khususnya twitter.
Baca Juga: Mardani H Maming Jadi Tersangka, Gus Yahya Sebut PBNU akan Beri Bantuan Hukum
Bahkan tak sedikit juga dari warganet yang langsung menyerbu unggahan terakhir akun instagram Mardani Maming.
"Kena cekal KPK ya," ujar akun @bemben**.
"Wah beritanya dicekal nih," tutur akun @201**.
"Ini yang terlibat korupsi," ungkap akun @persie**.
"Kasian masih muda," sahut akun @theunlimited**.
"Segera hubungi Harun Masiku, tanyain trik dan tips menghilang secepat kilatnya. Eh, tapi Harun Masiku itu menghilang atau dihilangkan," tandas akun @aap_ce**.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal
-
Hutan Rapat dan Cuaca Ekstrem Hambat Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet