SuaraJawaTengah.id - Beredar unggahan video seorang ustaz mengharamkan pemilik kafe untuk menyediakan smoking area atau tempat merokok viral di media sosial.
Unggahan video ustaz itu salah satunya diketahui dari unggahan akun TikTok @syabab.channel, Senin (20/06/2022).
Dalam video berdurasi singkat itu menayangkan seorang ustaz yang mendapati pertanyaan tentang hukum pemilik kafe yang menyediakan tempat merokok.
"Asaalamualaikum, izin bertanya apa hukumnya menyediakan tempat smoking (merokok) di sebuah kafe," tanya seorang netizen.
Baca Juga: Unik! Lewat Pementasan Ketoprak, Pemkab Kudus Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Mendapati pertanyaan tersebut, tanpa basa basi ustaz yang mengenakan pakain berwarna merah dan berpeci itu menyebut hukumnya haram.
"Haram hukumnya, karena merokok haram. Dan memberikan fasilitas untuk sesuatu yang haram adalah haram juga," jawab ustaz tersebut.
Sembari menyebutkan sebuah dalil, ustaz ini kembali menegaskan bahwa umat muslim tidal boleh mendukung sesuatu yang mengarah ke hal-hal yang buruk.
"Dan jangan kamu tolong menolong didalam perbuatan dosa dan kedzaliman. Wallahu alam bishowab," tegasnya.
Kontan saja unggahan video ini langsung dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar dari mereka menuliskan berbagai tanggapan beragam.
Baca Juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sejumlah Wilayah
"Menurut beliau sih ya, kalau gue sih megang pendapat yang makruh aja ya ges ya," ucap akun @mhmmdza**.
"Cak Nun menangis mendengar ini," kata akun @nikini**.
"Dalilnya tolong diperjelas dan bisa di pertanggung jawabkan," cetus akun @nyakkenken**.
"Saya merokok untuk memajukan petani tembakau Indonesia. Urusan benar dan salah urusan nanti yang di atas," ungkap akun @barnac**.
"Berbeda pendapat itu sudah biasa dan memang berdasarkan dalil tapi lebih baik menanam sikap menghargai," tandas akun @muhammadrizky**.
Lihat videonya bisa klik di SINI
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Pedagang Kelontong Curhat Omzet-nya Bisa Anjlok 50% Imbas Rencana Kebijakan Rokok Baru
-
Sama-Sama Berisiko Bagi Kesehatan, Apa Bedanya Shisha dan Vape?
-
Legislator Nilai Wacana Kebijakan Rokok Baru Bisa Hambat Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
-
Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
-
Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?