SuaraJawaTengah.id - Beredar unggahan video seorang ustaz mengharamkan pemilik kafe untuk menyediakan smoking area atau tempat merokok viral di media sosial.
Unggahan video ustaz itu salah satunya diketahui dari unggahan akun TikTok @syabab.channel, Senin (20/06/2022).
Dalam video berdurasi singkat itu menayangkan seorang ustaz yang mendapati pertanyaan tentang hukum pemilik kafe yang menyediakan tempat merokok.
"Asaalamualaikum, izin bertanya apa hukumnya menyediakan tempat smoking (merokok) di sebuah kafe," tanya seorang netizen.
Baca Juga: Unik! Lewat Pementasan Ketoprak, Pemkab Kudus Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Mendapati pertanyaan tersebut, tanpa basa basi ustaz yang mengenakan pakain berwarna merah dan berpeci itu menyebut hukumnya haram.
"Haram hukumnya, karena merokok haram. Dan memberikan fasilitas untuk sesuatu yang haram adalah haram juga," jawab ustaz tersebut.
Sembari menyebutkan sebuah dalil, ustaz ini kembali menegaskan bahwa umat muslim tidal boleh mendukung sesuatu yang mengarah ke hal-hal yang buruk.
"Dan jangan kamu tolong menolong didalam perbuatan dosa dan kedzaliman. Wallahu alam bishowab," tegasnya.
Kontan saja unggahan video ini langsung dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar dari mereka menuliskan berbagai tanggapan beragam.
Baca Juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sejumlah Wilayah
"Menurut beliau sih ya, kalau gue sih megang pendapat yang makruh aja ya ges ya," ucap akun @mhmmdza**.
"Cak Nun menangis mendengar ini," kata akun @nikini**.
"Dalilnya tolong diperjelas dan bisa di pertanggung jawabkan," cetus akun @nyakkenken**.
"Saya merokok untuk memajukan petani tembakau Indonesia. Urusan benar dan salah urusan nanti yang di atas," ungkap akun @barnac**.
"Berbeda pendapat itu sudah biasa dan memang berdasarkan dalil tapi lebih baik menanam sikap menghargai," tandas akun @muhammadrizky**.
Lihat videonya bisa klik di SINI
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Ekonom Beberkan Dampak Ekonomi Kebijakan Rokok Terbaru Terhadap IHT
-
Polemik Aturan Tembakau Baru, Ancaman PHK & Kehilangan Rp308 Triliun?
-
Target Ekonomi 8% Terancam? Kebijakan Kemasan Rokok Dinilai Bunuh Industri Tembakau
-
Industri Tembakau Tertekan, Pengusaha Daerah Surati Prabowo Batalkan Kebijakan Rokok Baru
-
Pakar Nilai Kebijakan Rokok Baru Sarat Intervensi Asing
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Debat Panas Pilkada Kota Semarang: Iswar Kritik Kebijakan Day Care, Joko Santoso Beri Jawaban Menohok!
-
Kreatif Cari Pendapatan! Yoyok-Joss Usung Strategi Anti Pajak Tinggi di Semarang
-
SING GUYUB FEST 2024: Festival Musik Lintas Generasi di Semarang, Hadirkan GIGI, hingga Musisi Terkenal Lainnya
-
BMKG: Cuaca Semarang Diperkirakan Berawan Tebal, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis