SuaraJawaTengah.id - Polrestabes Semarang meringkus tujuh anggota komplotan pencuri ratusan gulung kain impor yang menggunakan modus menyediakan jasa ekspedisi pengiriman barang kepada korbannya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan para pelaku yang ditangkap sebagian besar berlatar belakang sebagai sopir truk perusahaan ekspedisi.
Ia menjelaskan pengungkapan pencurian 505 gulung kain impor milik CV Tiga Serampai Jaya tersebut bermula ketika komoditas tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
"Pemilik barang kemudian berencana mengirim 505 gulung kain itu ke Jakarta," kata Irwan Anwar dilansir dari ANTARA, Selasa (21/7/2022).
Setelah memperoleh perusahaan jasa ekspedisi yang akan mengirimkan barang, paparnya, maka ratusan gulung kain itu dikirim dengan menggunakan truk yang dikemudikan tersangka AFA dan MH.
"Kedua tersangka ini merupakan sopir dan kernet dari perusahaan jasa ekspedisi yang mengirimkan barang," ujarnya.
Di tengah perjalanan menuju Jakarta, keduanya menawarkan barang yang diangkutnya kepada para tersangka lain yang terlibat dalam sindikat ini.
Ia mengungkapkan isi truk berisi ratusan gulung kain itu dipindahkan ke truk lain saat melintas di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Bahkan, kata dia, salah seorang pelaku bertugas untuk menghilangkan sinyal GPS yang terpasang di truk milik perusahaan jasa ekspedisi itu.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Bekuk Residivis, 11 Motor Hasil Curian Berhasil Diamankan
Akibat tindak pidana itu, ujar dia, pemilik ratusan gulung kain impor tersebut dirugikan hingga Rp1,1 miliar.
Irwan menjelaskan ketujuh pelaku yang memiliki peran masing-masing itu ditangkap di lokasi berbeda.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis