SuaraJawaTengah.id - Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di depan Masjid Al-Firdaus Carikan, Sukoharjo pada Senin (16/5/2022) yang lalu.
Pelakunya adalah S (41) warga Bantul Yogyakarta, dan HS (42) warga Ceper, Klaten. Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor merk Honda Vario 110, milik Agung Widyo Nugroho (43).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers, Jumat (10/6/2022), mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku saat melakukan aksinya adalah dengan berpura-pura mengikuti sholat berjamaah di Masjid Al-Firdaus Carikan, Sukoharjo.
“Ketika para jamaah sedang sholat, kedua pelaku ini kemudian berpura-pura ada keperluan dan pergi keluar masjid. Kemudian pelaku melancarkan aksinya menggondol motor milik korban dengan menggunakan kunci T untuk membobolnya,” jelas AKBP Wahyu.
Setelah sholat berjamaah, lanjut Kapolres, korban yang mengetahui motornya hilang tersebut lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo guna penyelidikan lebih lanjut.
“Akhirnya setelah dilakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Polres Boyolali, berhasil menangkap pelaku di daerah Gantiwarno, Kabupaten Klaten,” terang Kapolres.
Dari hasil pengembangan, pelaku ternyata tak hanya melakukan aksinya di Masjid Al-Firdaus Carikan, Sukoharjo, saja. Namun didapatkan juga barang bukti lainnya berupa 11 motor hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun.
Ditambahkan Kapolres, bahwa pelaku merupakan residivis, dimana pelaku ditahan pada tahun 2020 yang lalu atas kasus yang sama (Curanmor).
Baca Juga: Curi Sepeda Motor, Ahok Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan