SuaraJawaTengah.id - Seorang ayah di Kabupaten Brebes tega memperkosa anak kandungnya hingga berulang kali. Akibatnya, korban yang masih di bawah umur hamil dua bulan.
Pelaku, yakni berinisal RJ (38), sudah diringkus polisi dan ditahan di Mapolres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heryati mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut terjadi di Kecamatan Paguyangan.
"Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya yang masih berumur 14 tahun," ujar Puji, Selasa (28/6/2022).
Puji mengungkapkan, korban melakukan perbuatannya di rumahnya saat istrinya sedang tidur. Korban diperkosa selama kurun waktu Januari-April 2022.
"Korban sejak kecil tidur di satu kasur bersama orangtuanya. Saat istrinya tidur lelap, dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan perbuatannya," ujar Puji.
Puji menyebut pelaku tak melakukan ancaman saat melampiaskan nafsu setannya. Namun korban tak berani melawan karena masih kecil.
"Karena kemungkinan korban masih di bawah umur, jadi takut dengan ayahnya. Itu dilakukan berulang kali," kata dia.
Menurut Puji, perbuatan pelaku baru terbongkar setelah korban hamil dua bulan. Saat itu, korban baru berani menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya ke ibunya.
"Saat itu, korban mual-mual. Setelah diperiksa, dokter kaget karena korban dalam kondisi hamil dua bulan. Dokter pun menanyakannya kepada sang ibu siapa pelaku yang menghamili korban," ujarnya.
Puji mengatakan, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
"Pelaku diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dia berkilah khilaf sehingga tega memperkosa anaknya sendiri. "Saya khilaf," akunya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengejutkan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Surabaya, Tampang Pelaku Ditutup Topeng Spiderman
-
Polisi Antisipasi WN China Agar Tak Melarikan Diri yang Diduga Perkosa Perempuan di Jakbar
-
WN China Terduga Pelaku Pemerkosa Berpotensi Tersangka, Polisi Klaim Sudah Antisipasi Agar Tak Melarikan Diri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota