SuaraJawaTengah.id - Seorang ayah di Kabupaten Brebes tega memperkosa anak kandungnya hingga berulang kali. Akibatnya, korban yang masih di bawah umur hamil dua bulan.
Pelaku, yakni berinisal RJ (38), sudah diringkus polisi dan ditahan di Mapolres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heryati mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut terjadi di Kecamatan Paguyangan.
"Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya yang masih berumur 14 tahun," ujar Puji, Selasa (28/6/2022).
Puji mengungkapkan, korban melakukan perbuatannya di rumahnya saat istrinya sedang tidur. Korban diperkosa selama kurun waktu Januari-April 2022.
"Korban sejak kecil tidur di satu kasur bersama orangtuanya. Saat istrinya tidur lelap, dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan perbuatannya," ujar Puji.
Puji menyebut pelaku tak melakukan ancaman saat melampiaskan nafsu setannya. Namun korban tak berani melawan karena masih kecil.
"Karena kemungkinan korban masih di bawah umur, jadi takut dengan ayahnya. Itu dilakukan berulang kali," kata dia.
Menurut Puji, perbuatan pelaku baru terbongkar setelah korban hamil dua bulan. Saat itu, korban baru berani menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya ke ibunya.
Baca Juga: Perkosa Wanita Asal Pluit Jakarta Utara, Begini Perkembangan Kasus WN China Mr K di Polda Metro Jaya
"Saat itu, korban mual-mual. Setelah diperiksa, dokter kaget karena korban dalam kondisi hamil dua bulan. Dokter pun menanyakannya kepada sang ibu siapa pelaku yang menghamili korban," ujarnya.
Puji mengatakan, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
"Pelaku diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dia berkilah khilaf sehingga tega memperkosa anaknya sendiri. "Saya khilaf," akunya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
-
'Hantu Masa Lalu' Korban Pemerkosaan Kenali Pelakunya 36 Tahun Kemudian
-
Sepak Terjang Herman, Anggota DPRD Fraksi PKS Tersangka Pemerkosaan Anak
-
Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri