SuaraJawaTengah.id - Seorang ayah di Kabupaten Brebes tega memperkosa anak kandungnya hingga berulang kali. Akibatnya, korban yang masih di bawah umur hamil dua bulan.
Pelaku, yakni berinisal RJ (38), sudah diringkus polisi dan ditahan di Mapolres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heryati mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut terjadi di Kecamatan Paguyangan.
"Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya yang masih berumur 14 tahun," ujar Puji, Selasa (28/6/2022).
Puji mengungkapkan, korban melakukan perbuatannya di rumahnya saat istrinya sedang tidur. Korban diperkosa selama kurun waktu Januari-April 2022.
"Korban sejak kecil tidur di satu kasur bersama orangtuanya. Saat istrinya tidur lelap, dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan perbuatannya," ujar Puji.
Puji menyebut pelaku tak melakukan ancaman saat melampiaskan nafsu setannya. Namun korban tak berani melawan karena masih kecil.
"Karena kemungkinan korban masih di bawah umur, jadi takut dengan ayahnya. Itu dilakukan berulang kali," kata dia.
Menurut Puji, perbuatan pelaku baru terbongkar setelah korban hamil dua bulan. Saat itu, korban baru berani menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya ke ibunya.
"Saat itu, korban mual-mual. Setelah diperiksa, dokter kaget karena korban dalam kondisi hamil dua bulan. Dokter pun menanyakannya kepada sang ibu siapa pelaku yang menghamili korban," ujarnya.
Puji mengatakan, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
"Pelaku diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dia berkilah khilaf sehingga tega memperkosa anaknya sendiri. "Saya khilaf," akunya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengejutkan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Surabaya, Tampang Pelaku Ditutup Topeng Spiderman
-
Polisi Antisipasi WN China Agar Tak Melarikan Diri yang Diduga Perkosa Perempuan di Jakbar
-
WN China Terduga Pelaku Pemerkosa Berpotensi Tersangka, Polisi Klaim Sudah Antisipasi Agar Tak Melarikan Diri
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Promo Ramadhan Hypermart! Daging Segar Mulai Rp12 Ribuan, Berlaku 1112 Maret 2026
-
5 Fakta Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Turunan Mejing Bandungan, Terekam CCTV dan Viral di Medsos
-
5 Fakta Truk Alat Berat Tersangkut di Rel Semarang, 10 Kereta Api Terlambat hingga 3 Jam