SuaraJawaTengah.id - Masyarakat menanggapi keras regulasi dari pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah.
Senin (27/6/2022) lalu, pemerintah mengumumkan aturan, pembelian minyak goreng harus menggunakan KTP dan aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu ditanggapi masyarakat dan pedagang di Kota Semarang dengan nada tinggi.
Ninik satu di antara pedagang di Pasar Peterongan Kota Semarang misalnya, ia mengatakan kebijakan itu semakin mempersulit masyarakat.
"Saya juga baru mendengar hal itu, mau beli minyak goreng saja harus pakai KTP dan aplikasi. Bukankah tambah mudah malah semakin ribet," paparnya kepada SuaraJawaTengah.id, Selasa (28/6/2022).
Ninik juga mangaku, kebijkan tersebut sangat konyol, di tengah turunnya harga minyak goreng curah.
"Kalau wajib menggunakan KTP dan aplikasi saya juga bingung melayani konsumen, karena tidak semua pembeli melek teknologi, apalagi yang berusia lanjut," jelasnya.
Ninik menjelaskan, masyarakat hanya membeli tak lebih dari 3 liter, jika diwajibkan mengeluarkan KTP dan aplikasi PeduliLindungi pasti akan protes.
"Kalau yang dari pemerintah dipatok Rp 15 ribu, apa pada mau membeli dengan selisih Rp 2 ribu tapi ribetnya minta ampun. Karena ditinggal pedagang Rp 16 ribu sampai Rp 17 ribu perliter," jelasnya.
Baca Juga: Simak Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi di Sumsel
Menurut Ninik, pemerintah harus memberi solusi atas kenaikan harga bahan pokok setiap tahunnya.
"Minyak turun, gula, telur, terigu naik, dan hal itu terus terjadi. Hingga kini tidak ada solusi, malah ada aturan baru yang membebani masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Ponco Mardiyono warga Peterongan Kota Semarang, yang tengah berbelanja di Pasar Peterongan, mengaku sudah mendengar aturan mengenai pembelian minyak goreng tersebut.
Tapi menurutnya, pemerintah tidak memberikan arahan yang jelas hingga tingkat masyarakat.
"Harusnya sosialisasi yang dilakukan jelas, dan pemerintah menyediakan tempat, maupun sarana pendukung untuk masyarakat yang hendak membeli minyak curah dengan syarat KTP dan PeduliLindungi. Kalau seperti sekarang hanya membingungkan masyarakat," tambahnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City