4. Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi peserta yang memiliki)
5. Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang lulusan pondok pesantren)
Sebelum bisa mendaftarkan diri di PPDB Jateng 2022, calon peserta wajib melakukan proses aktivasi akun PPDB Jateng terlebih dahulu.
Aktifasi akun ini menjadi proses paling awal dari rangkaian PPDB Jateng 2022, yang dijadwalkan mulai pada 15 Juni ini hingga 28 Juni mendatang. Berikut ini cara aktivasi akun PPDB Jateng 2022:
1. Kunjungi laman resmi PPDB SMA dan SMK negeri Provinsi Jawa Tengah di https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Pilij salah satu sistem seleksi di jenjang SMA/ SMK.
3. Klik Daftar pada menu halaman kemudian klik Pendaftaran Mandiri.
4. Klik aktivasi akun.
Baca Juga: Orangtua Murid Blokir Jalan di Depan SMA Negeri 2 Manokwari karena Anaknya Tidak Lolos PPDB
5. Memasukkan NISN dan juga Token.
6. Jika akun tersedia maka akan muncul keterangan terkait dengan Info Siswa. Kemudian, masukan Password dan Konfirmasi Password.
7. Setelah aktivasi akun ada, mununcul notifikasi aktivasi akun berhasil dan klik OK.
8. Selanjutnya data CPDB akan masuk ke Dashboard Pendaftaran.
Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2022
Selanjutnya peserta dapat melakukan pengajuan akun PPDB Jateng 2022. Berikut ini caranya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Bukan Hanya SPPG Polri, Kejati Jateng Monitoring Seluruh Pengelola MBG
-
Ramai Surat Edaran Propam, Polda Jateng Pastikan Polisi Pengelola SPPG Tak Kebal Pemeriksaan
-
Dari Potensi Lokal ke Nilai Ekonomi, AURA BRI Peduli Dukung Usaha Perempuan Bogor
-
BMKG Ingatkan Wisatawan Dieng Hadapi Suhu Minus, Embun Es Diprediksi Memuncak Agustus
-
Big Bad Wolf Kembali ke Semarang, Pengunjung Rela Antre Sejak Pagi demi Berburu Buku