- Direktur PT RNB Rulbayatun menyatakan Bupati nonaktif Fadia Arafiq memberikan pinjaman modal operasional di Semarang.
- Staf PT RNB Lingkan mengungkap aliran dana perusahaan sekitar Rp1,7 miliar kepada keluarga Fadia.
- Saksi mengaku sengaja membuat dokumen kuitansi tanggal mundur untuk menghadapi pemeriksaan penyidik Kejati Jateng.
SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq mengungkap peran Fadia dalam pembiayaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan penyedia tenaga alih daya serta jasa makan dan minum di lingkungan organisasi perangkat daerah Kabupaten Pekalongan.
Direktur PT RNB Rulbayatun menyebut Fadia berkali-kali memberikan pinjaman modal ketika perusahaan membutuhkan uang untuk menjalankan operasional, termasuk pengadaan makan dan minum.
"Kalau butuh uang untuk pengadaan makan minum, pinjam ke Bu Fadia," kata Rulbayatun saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis.
Meski mengakui adanya pinjaman tersebut, Rulbayatun membantah Fadia merupakan pengendali PT RNB. Menurut dia, posisi pengendali perusahaan tetap berada pada direktur.
Rulbayatun mengaku mengenal Fadia sejak keduanya sama-sama berdagang kerudung di Pasar Tanah Abang, Jakarta. Ia kemudian diminta Sabiq Ashraff, anak Fadia, menjadi Direktur PT RNB meski mengaku tidak memahami tugas seorang direktur.
Kesaksian mengenai hubungan keuangan PT RNB dengan keluarga Fadia kemudian diperkuat oleh staf administrasi dan keuangan perusahaan, Lingkan Anggi.
Lingkan mengungkap adanya transaksi bernilai besar dari PT RNB kepada suami Fadia, Ashraff Abu, dan kepada Fadia sendiri.
Sepanjang 2023 hingga 2025, uang sekitar Rp1,1 miliar mengalir kepada Ashraff Abu. Menurut Lingkan, transaksi tersebut dicatat sebagai pembayaran saham dalam proses peralihan kepemilikan PT RNB.
Sementara itu, transaksi kepada Fadia sepanjang 2025 mencapai Rp614 juta. Lingkan menyebut uang tersebut berkaitan dengan pembayaran kepada Rulbayatun untuk kebutuhan operasional perusahaan.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Maraton Periksa 14 Saksi
Jika kedua aliran tersebut digabungkan, transaksi yang disebut saksi terkait dengan keluarga Fadia mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
Persidangan juga mengungkap adanya upaya membuat dokumen pendukung transaksi. Lingkan mengaku membuat sejumlah kuitansi yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya untuk kebutuhan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Membuat kuitansi dengan tanggal mundur, untuk kebutuhan pemeriksaan di Kejati Jateng," ujarnya.
Salah satu kuitansi yang dibuat mencatat transaksi pembelian daster dari Rulbayatun kepada Fadia dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, terdapat pula kuitansi terkait pembelian saham ketika terjadi perubahan direktur dan komisaris PT RNB.
Kesaksian tersebut menempatkan hubungan keuangan antara PT RNB dan keluarga Fadia sebagai salah satu poin penting dalam persidangan. Di satu sisi, Fadia disebut sebagai pihak yang memberikan pinjaman modal kepada perusahaan, sementara di sisi lain muncul pengakuan mengenai aliran uang dalam jumlah besar serta dokumen transaksi yang disebut dibuat secara fiktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran
-
Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet
-
Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman
-
Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM
-
Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah