Ibu ini bentangkan poster tulisan minta ganja medis dilegalkan. [Instagram/viralyes]
"Itu komprehensif, jadi hukum betul-betul merespons kepentingan masyarakat banyak. Sampai Wapres itu kan minta fatwa, karena dasarnya belum jelas. Coba kalau itu dirumuskan dalam UU Narkotika baru saya kira semakin jelas," katanya.
Hal ini dikarenakan perkembangan dinamika masyarakat serta dinamika perkembangan pengobatan-pengobatan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga harus dibuatkan regulasi ada kepastian bagi yang memakai dan memberikan suatu rehabilitasi.
"Pada dasarnya saya setuju (legalisasi ganja medis). Karena untuk kepentingan tertentu dengan batas-batas yang tegas," tutupnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional