Ronald Seger Prabowo
Kamis, 30 Juni 2022 | 13:39 WIB
Ibu ini bentangkan poster tulisan minta ganja medis dilegalkan. [Instagram/viralyes]

"Itu komprehensif, jadi hukum betul-betul merespons kepentingan masyarakat banyak. Sampai Wapres itu kan minta fatwa, karena dasarnya belum jelas. Coba kalau itu dirumuskan dalam UU Narkotika baru saya kira semakin jelas," katanya.

Hal ini dikarenakan perkembangan dinamika masyarakat serta dinamika perkembangan pengobatan-pengobatan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga harus dibuatkan regulasi ada kepastian bagi yang memakai dan memberikan suatu rehabilitasi.

"Pada dasarnya saya setuju (legalisasi ganja medis). Karena untuk kepentingan tertentu dengan batas-batas yang tegas," tutupnya.

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More