SuaraJawaTengah.id - Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Semarang, Dr dr Mahalul Azam menilai penggunaan ganja medis sebagai pengobatan, harus didahului dengan adanya regulasi penelitian.
Ia menjelaskan, sampai saat ini regulasi penelitian dan riset untuk ganja medis di Indonesia belum memiliki.
"Kalau mau dilegalkan sebagai obatkan, harus ada regulasi dulu soal risetnya, nah sampai saat ini belum ada untuk di Indonesia," ungkap Mahalul kepada suarajawatengah.id, Kamis ( 30/6/2022).
Mahalul mengatakan, terkait dengan legalisasi ganja medis juga harus dilakukan secara hati-hati agar tak menimbulkan efek samping dan dampak negatif.
Baca Juga: Respon Permintaan Maruf Amin, MUI Kaji Hukum Ganja Medis
"Kalaupun memang akan dilegalkan, harus secara terbatas dan melalui uji klinis," katanya.
Lebih lanjut, penggunaan ganja medis harus melalui proses ketat dan hanya tenaga medis khusus yang dapat memberikan dengan sejumlah ketentuan.
"Secara medis sebenarnya sudah ada regulasi penggunaan yang diberikan kewenangan bagi tenaga medis, namun tidak semua tenaga medis bisa memberikan dan harus sesuai kewenangan clinical pathway," jelasnya.
Mahalul mengimbau kepada masyarakat, aga tetap memanfaat sejumlah layanan kesehatan yang telah disediakan oleh
pemerintah untuk mengakses informasi kesehatan.
"Sekarang kan ada telemedicine tolong dimanfaatkan supaya bisa konsultasi langsung ke ahlinya," imbuhnya.
Baca Juga: Halal Watch Tolak Indonesia Melegalkan Ganja
Sebelumnya ramai pro kontra di masyarakat terkait legalisasi ganja medis, lantaran terdapat seorang ibu dari Yogyakarta, meminta agar MK melakukan legalisasi ganja untuk pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan
-
7 Fakta Mengejutkan Ladang Ganja di Bromo: Skandal di Balik Kawasan Konservasi
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal